Kebebasan dan Pikiran Kritis adalah Nafas Jurnalisme

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebebasan dan Pikiran Kritis adalah Nafas Jurnalisme

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Di era kepemimpinan siapa pun, wartawan diminta tidak kehilangan keberanian untuk berpikir dan bertanya secara kritis. Kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang harus dimanfaatkan untuk menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik.

Hal ini ditegaskan oleh Pinnur Selalau, Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Etika dan Profesi Wartawan, DPD PWRI Lampung, sekaligus Pimred RadarCyberNusantara.Id, Minggu (05/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berpikir kritis itu syarat mutlak jadi wartawan yang baik. Kalau tidak bisa berpikir kritis, bagaimana bisa menemukan kebenaran yang tersembunyi?” ujarnya.

Menurut Pinnur Selalau, kemerdekaan berpikir dan menyampaikan informasi tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang berkuasa.

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

“Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah menjamin kebebasan pers. Jadi tak ada alasan wartawan takut hanya karena rezim sedang berganti,” katanya.

Ia pun menilai bahwa wartawan harus tetap kritis terhadap siapa pun yang memimpin, baik presiden, gubernur, Bupati, Walikota, atau pejabat lainnya.

“Wartawan tidak boleh jadi corong kekuasaan. Kita penjaga akal sehat publik,” ujarnya.

Dalam UUD 1945 Pasal 28 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Ini diperkuat dalam UU Pers, yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian dari kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Siaga di Lokasi IJTMA “Indonesia Berdoa”, Peserta Mulai Berdatangan

Bahkan, dalam Pasal 4 UU Pers disebutkan secara eksplisit bahwa pers nasional tidak boleh dikenakan sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Jadi, jangan takut berpikir,” tegas Pinnur Selalau.

Lebih jauh, Pinnur Selalau mempertanyakan masih adanya wartawan yang enggan bersikap kritis dan cenderung bermain aman.

“Kalau masih takut berpikir, takut bertanya, ya perlu pikir ulang apakah pantas menekuni profesi ini,” ucapnya.

Baginya, sikap kritis harus jadi budaya berpikir bagi setiap wartawan. Termasuk berani meragukan informasi sebelum menulis atau menyebarkannya ke publik.

Pinnur, juga mengingatkan pentingnya sikap skeptis dalam dunia jurnalistik. Ia mengutip filsuf asal Prancis, René Descartes, yang terkenal dengan ungkapan, “Cogito, ergo sum” – Aku berpikir, maka aku ada.

Baca juga:  Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran

“Kalau masih ragu atas informasi, jangan diberitakan dulu. Lakukan crosscheck, gali informasi dari berbagai pihak. Itulah kerja wartawan,” katanya.

Ia menambahkan, wartawan harus aktif menggali informasi dari lokasi kejadian, wawancara dengan berbagai sumber, serta menanyakan pertanyaan mendalam seperti “mengapa” dan “bagaimana”.

Di akhir pernyataannya, Pinnur Selalau memberi pesan khusus untuk wartawan-wartawan muda di Lampung agar tidak mudah puas hanya dengan satu narasumber atau satu sudut pandang.

“Kalau wartawan tidak kritis, siapa lagi yang akan menyuarakan kepentingan publik?” pungkasnya. (Red GPS)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru