8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang warga desa Gunung Sugih Besar kec sekampung Udik, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Minggu (20/4/25) mengatakan, pelaku berinisial MH (26) warga desa Gunung Sugih Besar kec sekampung Udik.

Baca juga:  Bupati Lamtim Serahkan 1.364 Polis Asuransi Gratis bagi Kader Posyandu, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Peristiwa pencurian terjadi pada bulan Oktober 2024 dan menimpa EH (49) warga desa Kedaton kec Batanghari Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin (21/10/24) korban yang sedang bekerja bekerja mengecat pagar lapangan memarkirkan sepeda motornya di SDN 1 Cempaka Nuban, sekira pukul 14.55 Wib saat korban hendak beristirahat dan melihat sepeda motor korban telah tidak ada ditempat, melihat motornya telah tidak ada korban berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan, dan langsung melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban” ungkapnya

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Sabtu (19/4/25) sekira pukul 21.00 Wib Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa mengendarai Travel, pelaku ditangkap di jalan lintas pantai timur pematang pasir kab Lampung Selatan.

Baca juga:  Curi Emas 20 gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Untuk saat ini pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali, dengan rincian sekampung udik 3 kali, marga tiga 2 kali, Way Jepara 1 kali, Mataram Baru 1 kali dan Bandar Sribhawono 1 kali.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Desa Kali Pasir Lampung Timur, Sampaikan Atensi Presiden Prabowo Terkait Jembatan Kali Pasir
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Video Pelajar Menyeberang Sungai Viral, Bupati Lampung Timur Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Kontraktor Alor Terombang-ambing, BAM DPR: Jangan Sampai Terabaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:24 WIB

Kemenpora Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pembangunan Kepemudaan di Kalbar

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Berita Terbaru