Curi Emas 20 gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang wanita berinisial SY (33), warga Sukarame II, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, usai membawa membawa kabur perhiasan berupa gelang dan kalung emas disalah satu toko emas di Pasar Cimeng, Bandar Lampung pada Senin (27/1/2025).

“Pelaku ini berpura-pura membeli gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di sebuah toko emas di Pasar Cimeng, Bandar Lampung,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat (7/2/2025).

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan kalung motif rantai medan seberat 20 gram. Lalu pelaku sempat membayar segelas emas terlebih dahulu, dan berpura-pura akan membayar kalung emas yang 20 gram.

Saat korban sedang membuatkan surat sertifikat dan kupon bonus pembelian, pelaku mengambil kalung emas 20 gram. Kemudian pelaku melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dipakainya.

“Jadi pelaku ini berusaha melarikan diri dan sempat dikejar oleh pegawai toko, namun tidak berhasil ditangkap,” ungkap AKP Dhedi Ardi Putra.

Dua hari kemudian, Kapolsek menyebut, pelaku menyuruh temannya untuk menjual emas tersebut ke toko emas yang ada di pasar Bandar Lampung.

Namun apesnya, orang yang diminta untuk menjual barang tersebut, malah menjual emas hasil rampasannya ke toko yang sama.

Baca juga:  KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai

“Pada saat hendak melakukan transaksi, korban dan pegawai emas toko ini masih ingat dengan ciri-ciri emas, yang akan dijual teman pelaku,” sebut AKP Dhedi Ardi Putra.

Melihat itu, pegawai toko kemudian menghubungi anggota Polsek Telukbetung Selatan, dan langsung menginterogasi orang yang menjual emas tersebut, hingga mengakui ia hanya diperintah pelaku untuk menjualnya.

Sementara orang yang disuruh menjual emas tersebut, tidak mengetahui bahwa emas yang hendak dijualnya merupakan hasil curian di toko tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Yang Menghubungkan Daerah Khomarudin Dengan Jalan H. Ismail

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui nekat melakukan aksi tersebut semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Sebab pelaku melakukan aksi tersebut, untuk membiayai sekolah dua anaknya karena suaminya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu kalung emas seberat 20 gram, satu nota pembelian toko emas, dan satu gelang emas anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP paling lama lima tahun pidana penjara, dan Pasal 372 KUHP paling lama empat tahun pidana penjara. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB