Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

- Editorial Team

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mencokok pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas kabupaten, pada Senin (2/2/26).

Pelaku berinisial HSN (25), warga Desa Bumijawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Ia diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka HSN tidak beraksi seorang diri.

Ia menyatroni rumah-rumah korban bersama tiga orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga:  Makin Mendesak Disahkan! RUU KUHAP Atur Hak Warga Didampingi Kuasa Hukum Sejak Jadi Saksi

“Pelaku tergolong sangat aktif melakukan aksi pencurian, terutama menjelang pergantian tahun baru. Setidaknya terdapat delapan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Selasa (2/2/26).

Adapun TKP tersebut, lanjutnya, tersebar di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, Terusan Nunyai, Seputih Surabaya, Seputih Banyak, dan Seputih Raman.

“Selain beraksi di Lampung Tengah, pelaku HSN juga diduga melakukan pencurian di wilayah Lampung Timur sebanyak dua TKP dan Kota Metro satu TKP,” imbuhnya.

Baca juga:  Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” demikian pungkasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik
Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:06 WIB

Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:57 WIB

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB