Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU (GPS) – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 serta Penyampaian atas Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan progress report atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu pada 24 Februari 2026 .

Menurut Bupati, laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan.

“LKPJ ini tidak hanya memuat berbagai keberhasilan yang telah kita capai, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Keras Dugaan Upah Buruh di Bawah UMP: “Ini Perbudakan Modern di Tanah Merdeka!”

Selain penyampaian LKPJ, Bupati juga memaparkan Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026. Perubahan ini dinilai penting seiring dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas organisasi.

Rancangan perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, ketersediaan sumber daya manusia serta kemampuan keuangan daerah, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan daerah.

Baca juga:  Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Melalui penataan struktur perangkat daerah ini, diharapkan tercipta organisasi yang lebih ramping, proporsional dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dan seterusnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembahasan raperda tersebut dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Semoga setiap langkah kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu senantiasa mendapat ridho Allah SWT, demi terwujudnya Pringsewu yang makmur dan sejahtera,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Bupati Pringsewu Terima Bantuan Qurban dari Presiden RI untuk Masyarakat
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru
Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru