Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial S (44), warga Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.(5/3/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Labuham Ratu AKP Asep mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Labuhan Ratu VIII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini menimpa korban berinisial E (43), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Labuhan Ratu VIII.

 

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan digunakan bekerja bersama rekannya. Korban yang menaruh kepercayaan kepada pelaku kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun setelah kendaraan dibawa oleh pelaku, hingga waktu yang ditentukan sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 

Korban berupaya menghubungi pelaku, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan bahkan melarikan diri tanpa diketahui keberadaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp28.000.000,-.

Baca juga:  Bonyok! Pria Di Pringsewu Ini Tertangkap Basah Curi Motor, Polisi Turun Tangan

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Setelah kurang lebih dua tahun melarikan diri, pada Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ratu bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga:  Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

 

Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Ratu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan atau Pasal 492 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

 

Polsek Labuhan Ratu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga serta segera melapor apabila mengalami tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi
Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:23 WIB

Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Pemkab Pesawaran Gelar Rakor dan Halal Bihalal Kepala Desa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Kebijakan SMA Gratis di Lampung Tunjukkan Keberpihakan Pemda terhadap Akses Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:06 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

Rabu, 15 April 2026 - 11:57 WIB

Dorong Industri Baterai EV, Bersiap Perkuat Energi Bersih Nasional

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Senin, 20 Apr 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:48 WIB

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB