Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Presiden menekankan bahwa tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara yang baik, mustahil kesejahteraan rakyat dapat dicapai.

“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Jumat (10/04/2026).

Baca juga:  Bill Gates Apresiasi Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian di Hadapan Presiden Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa praktik-praktik pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa,” ujarnya.

Presiden juga memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara. Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa upaya menjaga kekayaan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan bentuk pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.

Baca juga:  Menteri Sekretaris Negara Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2025

“Berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama, kekayaan bangsa dan rakyat dirampok, terlalu lama,” ungkap Presiden.

Di tengah berbagai tantangan, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap teguh pada nilai kejujuran, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat. “Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” tegasnya.

Baca juga:  Penemuan Jasad di Gadingrejo, Polisi Tegaskan Tunggu Hasil Identifikasi

Kepala Negara pun menutup arahannya dengan menekankan pentingnya semangat nasionalisme sebagai pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penegakan hukum yang kuat dan konsisten, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kekayaan negara dapat dikelola secara optimal dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat nasionalisme, menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, serta berdiri tegak dalam membela kepentingan rakyat. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara dikelola secara optimal dan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(*)

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026
Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028
Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah
Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global
Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:04 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:01 WIB