Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

- Editorial Team

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Globalpewartasakti.com Bandarlampung(GPS).
Pembangunan talud drainase di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, menuai sorotan. Proyek yang berada di jalur nasional tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek serta disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku Sabtu 23 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan talud drainase tersebut membentang kurang lebih 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Namun, di area pekerjaan tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan.

Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan kualitas pekerjaan. Material batu disebut dipasang secara tidak beraturan dan hanya ditutup menggunakan campuran semen. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengacu pada standar teknis konstruksi jalan nasional.

Baca juga:  Menkeu Hadiri Town Hall DJPK : Peran Anda Nggak Main-Main

Sejumlah sumber menilai, pembangunan talud di kawasan Jalan Lintas Sumatera tersebut seharusnya menggunakan konstruksi yang lebih kuat mengingat jalur tersebut merupakan akses utama kendaraan logistik dengan beban tinggi serta rawan genangan dan tekanan tanah.

Mengacu pada ketentuan teknis, pembangunan maupun preservasi jalan nasional harus berpedoman pada aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, maka dapat berpotensi menimbulkan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran maupun unsur tindak pidana tetap harus melalui proses audit dan pembuktian oleh aparat serta instansi berwenang.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Lurah Srengsem, Hendra, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya mengusulkan pembangunan drainase agar aliran air dapat mengurangi genangan di wilayah tersebut.

“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai sungai agar air tidak tergenang, namun yang terealisasi hanya seperti itu. Yang mengerjakan dari BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.

Ia juga mengaku sebelum pekerjaan dimulai sempat diminta membantu membersihkan lokasi oleh seseorang yang disebut berasal dari pihak BPJN.

“Sebelum pelaksanaan saya disuruh orang dari BPJN untuk membereskan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran pembuatan talud, namanya Kasmir,” tambahnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), media diterima staf pelayanan umum bernama Rizki dan Nola. Namun, permintaan untuk bertemu maupun memperoleh kontak pihak yang disebut bernama Kasmir belum dapat dipenuhi dengan alasan yang bersangkutan sedang bertugas di lapangan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Pihak staf juga menyampaikan bahwa kantor BPJN sedang menerapkan kebijakan integritas pelayanan sehingga tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan lapangan dan pengawasan secara menyeluruh agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Zul GPS)

Berita Terkait

Mendongkrak Fiskal Negara dan Kedaulatan Rupiah dari Potensi Emas Nusantara
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:57 WIB

GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:12 WIB

Bupati Riyanto Pamungkas Apresiasi Universitas Aisyah Pringsewu Bangun Budaya Inovasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi

Berita Terbaru