Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Globalpewartasakti.com Bandarlampung(GPS).
Pembangunan talud drainase di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, menuai sorotan. Proyek yang berada di jalur nasional tersebut diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek serta disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku Sabtu 23 Mei 2026.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan talud drainase tersebut membentang kurang lebih 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Namun, di area pekerjaan tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan.

Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan kualitas pekerjaan. Material batu disebut dipasang secara tidak beraturan dan hanya ditutup menggunakan campuran semen. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengacu pada standar teknis konstruksi jalan nasional.
Sejumlah sumber menilai, pembangunan talud di kawasan Jalan Lintas Sumatera tersebut seharusnya menggunakan konstruksi yang lebih kuat mengingat jalur tersebut merupakan akses utama kendaraan logistik dengan beban tinggi serta rawan genangan dan tekanan tanah.
Mengacu pada ketentuan teknis, pembangunan maupun preservasi jalan nasional harus berpedoman pada aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, maka dapat berpotensi menimbulkan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran maupun unsur tindak pidana tetap harus melalui proses audit dan pembuktian oleh aparat serta instansi berwenang.
Lurah Srengsem, Hendra, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya mengusulkan pembangunan drainase agar aliran air dapat mengurangi genangan di wilayah tersebut.
“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai sungai agar air tidak tergenang, namun yang terealisasi hanya seperti itu. Yang mengerjakan dari BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.
Ia juga mengaku sebelum pekerjaan dimulai sempat diminta membantu membersihkan lokasi oleh seseorang yang disebut berasal dari pihak BPJN.
“Sebelum pelaksanaan saya disuruh orang dari BPJN untuk membereskan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran pembuatan talud, namanya Kasmir,” tambahnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), media diterima staf pelayanan umum bernama Rizki dan Nola. Namun, permintaan untuk bertemu maupun memperoleh kontak pihak yang disebut bernama Kasmir belum dapat dipenuhi dengan alasan yang bersangkutan sedang bertugas di lapangan.
Pihak staf juga menyampaikan bahwa kantor BPJN sedang menerapkan kebijakan integritas pelayanan sehingga tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan lapangan dan pengawasan secara menyeluruh agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Zul GPS)







