Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

- Editorial Team

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di media sosial tentang adanya seorang pria usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp. 13.240.000,- menjadi korban Curas di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/5/2026).

Sebelumnya, seorang pria inisial MA (23), warga Kampung Gistang Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan MA tersebut datang ke Polsek Negara Batin melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Mei 2026.

Kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 , pelapor MA akan melaksanakan kerja sekitar pukul 11.56 Wib lalu MA mengambil uang setoran paket sejumlah Rp. 13.240.000,- di rumah saksi sdr AAS beralamatkan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan

Setelah itu, pelapor kembali kerumah untuk siap-siap berangkat bekerja, saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 11.58 Wib berangkat bekerja di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin, pelapor dihadang dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis golok oleh dua orang.

Karena korban tidak berhenti dan merasa takut, kemudian kedua orang tersebut mencoba menghentikan kendaraan korban dengan cara menendang motor dan mengenai body motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh lalu pelaku mengancam menggunakan parang sambil menarik tas selempang di dada bagian depan telapor yang berisikan uang setelah itu pelaku melarikan diri.

Baca juga:  Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satrekrim Polres Way Kanan terdapat kejanggalan dalam keterangan pelapor saat dimintai keterangan.

Hasilnya dari pemeriksaan ulang MA dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Negara Batin pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, peristiwa tersebut hanya direkayasa, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” jelas Kasat.

Baca juga:  KLB Campak Jadi Alarm Nasional, Komisi IX Dorong Penguatan Imunisasi

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas MA nekat membuat laporan palsu bersama rekan pelaku AAS dikarenakan uang setoran paket tempat pelapor bekerja di salah satu jasa pengiriman paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan.

Petugas juga menemukan transaksi tangkapan layar bukti pengeluaran dana ke sejumlah rekening, yang diduga uang setoran tersebut.

Saat ini kedua TSK inisial MA dan AAS berikut barang bukti sepeda motor dan dua HP merek oppo milik TSK telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh satu tahun,”ungkap Kasatreskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru