Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

- Editorial Team

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di media sosial tentang adanya seorang pria usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp. 13.240.000,- menjadi korban Curas di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/5/2026).

Sebelumnya, seorang pria inisial MA (23), warga Kampung Gistang Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan MA tersebut datang ke Polsek Negara Batin melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Mei 2026.

Kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 , pelapor MA akan melaksanakan kerja sekitar pukul 11.56 Wib lalu MA mengambil uang setoran paket sejumlah Rp. 13.240.000,- di rumah saksi sdr AAS beralamatkan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan

Setelah itu, pelapor kembali kerumah untuk siap-siap berangkat bekerja, saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 11.58 Wib berangkat bekerja di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin, pelapor dihadang dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis golok oleh dua orang.

Karena korban tidak berhenti dan merasa takut, kemudian kedua orang tersebut mencoba menghentikan kendaraan korban dengan cara menendang motor dan mengenai body motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh lalu pelaku mengancam menggunakan parang sambil menarik tas selempang di dada bagian depan telapor yang berisikan uang setelah itu pelaku melarikan diri.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satrekrim Polres Way Kanan terdapat kejanggalan dalam keterangan pelapor saat dimintai keterangan.

Hasilnya dari pemeriksaan ulang MA dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Negara Batin pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, peristiwa tersebut hanya direkayasa, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” jelas Kasat.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas MA nekat membuat laporan palsu bersama rekan pelaku AAS dikarenakan uang setoran paket tempat pelapor bekerja di salah satu jasa pengiriman paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan.

Petugas juga menemukan transaksi tangkapan layar bukti pengeluaran dana ke sejumlah rekening, yang diduga uang setoran tersebut.

Saat ini kedua TSK inisial MA dan AAS berikut barang bukti sepeda motor dan dua HP merek oppo milik TSK telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh satu tahun,”ungkap Kasatreskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Berita Terbaru