Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

- Editorial Team

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di media sosial tentang adanya seorang pria usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp. 13.240.000,- menjadi korban Curas di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/5/2026).

Sebelumnya, seorang pria inisial MA (23), warga Kampung Gistang Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan MA tersebut datang ke Polsek Negara Batin melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Mei 2026.

Kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 , pelapor MA akan melaksanakan kerja sekitar pukul 11.56 Wib lalu MA mengambil uang setoran paket sejumlah Rp. 13.240.000,- di rumah saksi sdr AAS beralamatkan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan

Setelah itu, pelapor kembali kerumah untuk siap-siap berangkat bekerja, saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 11.58 Wib berangkat bekerja di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin, pelapor dihadang dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis golok oleh dua orang.

Karena korban tidak berhenti dan merasa takut, kemudian kedua orang tersebut mencoba menghentikan kendaraan korban dengan cara menendang motor dan mengenai body motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh lalu pelaku mengancam menggunakan parang sambil menarik tas selempang di dada bagian depan telapor yang berisikan uang setelah itu pelaku melarikan diri.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satrekrim Polres Way Kanan terdapat kejanggalan dalam keterangan pelapor saat dimintai keterangan.

Hasilnya dari pemeriksaan ulang MA dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Negara Batin pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, peristiwa tersebut hanya direkayasa, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” jelas Kasat.

Baca juga:  Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas MA nekat membuat laporan palsu bersama rekan pelaku AAS dikarenakan uang setoran paket tempat pelapor bekerja di salah satu jasa pengiriman paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan.

Petugas juga menemukan transaksi tangkapan layar bukti pengeluaran dana ke sejumlah rekening, yang diduga uang setoran tersebut.

Saat ini kedua TSK inisial MA dan AAS berikut barang bukti sepeda motor dan dua HP merek oppo milik TSK telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh satu tahun,”ungkap Kasatreskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru