Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan urgensi perbaikan regulasi Desain Industri. Hal itu karena payung hukum eksisting yang dibentuk pada tahun 2000, menurutnya, sudah usang dan tidak relevan dengan ekosistem digital.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Undang-undang (Desain Industri) ini kan dibuat tahun 2000 ya. Mungkin belum ada eranya media sosial. Jadi memang urgensinya, regulasinya harus kita perbaiki,” ungkap Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Baca juga:  Presiden Macron Anugerahkan Grand Croix de la Légion d’Honneur kepada Presiden Prabowo

 

 

 

Selain itu, menurut Yanuar, pergeseran zaman turut mengubah sudut pandang generasi muda terhadap definisi kepemilikan aset. Ia menyoroti bahwa anak muda masa kini tidak lagi berfokus pada kepemilikan material konvensional, melainkan beralih pada perbanyakan portofolio kekayaan intelektual yang harus diakomodasi oleh negara.

 

 

 

“Asetnya itu enggak di rumah sekarang. Asetnya enggak di tanah, asetnya itu IP (Intellectual Property),” ujar legislator Fraksi PKS itu.

 

 

 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas tingginya produktivitas pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal dewasa ini. “Saya apresiasi sekali kawan-kawan kita walaupun memang produknya memang spesifik ke otomotif ya ada 500 lebih yang sudah didaftarkan,” papar Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

Baca juga:  Safari Ramadhan Pemkab Lamtim di Ponpes Irodatul Falahi, Wabup Azwar Hadi Serahkan Hibah dan Santuni Anak Yatim

 

 

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan perlindungan atas karya-karya tersebut, undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum. Yanuar menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi di parlemen termasuk PKS, Demokrat, dan Golkar tengah merangkum catatan khusus dari berbagai masukan untuk nantinya disatukan bersama tim pemerintah.

 

 

 

Sebagai informasi, perombakan undang-undang ini mendesak dilakukan untuk mengurai kelemahan struktural pada regulasi eksisting yang mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus ke Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga 27 Mei 2026.

Baca juga:  RUU Perampasan Aset Hingga PPRT Disepakati Masuk Prioritas Prolegnas 2025

 

 

 

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sistem pendaftaran saat ini masih dinilai kaku dan rumit. Aturan lama juga dinilai menyisakan ambiguitas terkait definisi kebaruan (novelty) dan lemahnya implementasi penegakan hukum, sehingga revisi RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi inovator lokal.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia
Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim
Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WIB