Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi X DPR membuka ruang keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik, termasuk kemungkinan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperkaya substansi regulasi yang tengah dibahas bersama pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan BPS memiliki posisi strategis sebagai mitra Komisi X DPR RI dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian, BPS tidak termasuk unsur perwakilan pemerintah yang ditugaskan secara resmi melalui Surat Presiden untuk membahas RUU tentang Statistik bersama DPR RI. “Dalam konteks pembahasan RUU tentang Statistik, BPS tentunya akan menjadi salah satu institusi yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi berbagai ketentuan yang nantinya diatur dalam undang-undang ini,” ujar Lalu Hardian saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026)

Baca juga:  Dukung Presiden Dorong Hilirisasi Industri Tambang, Kelestarian Lingkungan Juga Harus Dijalankan

 

 

 

Meski demikian, ia menegaskan Panja tetap memiliki ruang untuk meminta masukan dari BPS maupun pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan untuk diterapkan.

 

 

 

Baca juga:  Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih

“Oleh karena itu, apabila dipandang perlu dalam proses pembahasan selanjutnya, Panja dapat meminta kehadiran Badan Pusat Statistik maupun pemangku kepentingan lainnya guna memberikan pandangan, penjelasan, dan masukan yang konstruktif,” jelasnya.

 

 

 

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, pembahasan RUU Statistik perlu dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan sistem statistik nasional di masa depan. “Penyusunan RUU tentang statistik dapat dilakukan secara lebih komprehensif, partisipatif, dan menghasilkan pengaturan yang implementatif,” lanjut Lalu.

 

 

 

Dalam rapat Panja tersebut, Komisi X DPR dan pemerintah juga mulai menyusun mekanisme pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Statistik. Salah satu metode yang diusulkan yakni pembahasan berdasarkan klaster isu, mulai dari kelembagaan statistik, sistem statistik nasional, akuisisi dan akses data, hingga penguatan sumber daya manusia statistik.

Baca juga:  Kemhan dan Kemnaker Kolaborasi Dukung Terwujudnya Sertifikasi Bagi Lulusan Vokasi Penyandang Disabilitas

 

 

 

Lalu berharap semangat kolaborasi dan dialog produktif dapat terus dijaga selama proses pembahasan berlangsung, sehingga RUU Statistik mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola data nasional. “Kami tentu meyakini bahwa semangat kebersamaan, dialog yang produktif, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan nasional akan menjadi modal utama dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB