Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi X DPR membuka ruang keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik, termasuk kemungkinan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperkaya substansi regulasi yang tengah dibahas bersama pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan BPS memiliki posisi strategis sebagai mitra Komisi X DPR RI dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski demikian, BPS tidak termasuk unsur perwakilan pemerintah yang ditugaskan secara resmi melalui Surat Presiden untuk membahas RUU tentang Statistik bersama DPR RI. “Dalam konteks pembahasan RUU tentang Statistik, BPS tentunya akan menjadi salah satu institusi yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi berbagai ketentuan yang nantinya diatur dalam undang-undang ini,” ujar Lalu Hardian saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026)

Baca juga:  Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Dasco: Sudah Sesuai Harga dan Takaran

 

 

 

Meski demikian, ia menegaskan Panja tetap memiliki ruang untuk meminta masukan dari BPS maupun pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan untuk diterapkan.

 

 

 

Baca juga:  BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

“Oleh karena itu, apabila dipandang perlu dalam proses pembahasan selanjutnya, Panja dapat meminta kehadiran Badan Pusat Statistik maupun pemangku kepentingan lainnya guna memberikan pandangan, penjelasan, dan masukan yang konstruktif,” jelasnya.

 

 

 

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, pembahasan RUU Statistik perlu dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan sistem statistik nasional di masa depan. “Penyusunan RUU tentang statistik dapat dilakukan secara lebih komprehensif, partisipatif, dan menghasilkan pengaturan yang implementatif,” lanjut Lalu.

 

 

 

Dalam rapat Panja tersebut, Komisi X DPR dan pemerintah juga mulai menyusun mekanisme pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Statistik. Salah satu metode yang diusulkan yakni pembahasan berdasarkan klaster isu, mulai dari kelembagaan statistik, sistem statistik nasional, akuisisi dan akses data, hingga penguatan sumber daya manusia statistik.

Baca juga:  Bupati Lamtim Apresiasi Juara KDI 2026, Intan Putri Lestari Terima Beasiswa Makmur

 

 

 

Lalu berharap semangat kolaborasi dan dialog produktif dapat terus dijaga selama proses pembahasan berlangsung, sehingga RUU Statistik mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola data nasional. “Kami tentu meyakini bahwa semangat kebersamaan, dialog yang produktif, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan nasional akan menjadi modal utama dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir
Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan
Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah
Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia
Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru