Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/07/2026).

 

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp6.800 per liter. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT turut mendapatkan harga kekhususan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca juga:  Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya.

 

Airlangga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Airlangga.

 

Menurutnya, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Baca juga:  Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru - Paru

 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.

 

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Baca juga:  Sat Polair Polres Lampung Selatan Salurkan Beras SPHP untuk Nelayan, Disertai Himbauan Kamtibmas

 

Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.

 

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

 

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB