Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Personel TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Stasiun Kereta Api Way tuba, Way Kanan. Sabtu (25/7/2026).

Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DRS (35) yang bekerja sebagai kepala stasiun kereta api dan berdomisili di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Mursidah, warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta setelah dijanjikan dapat memperoleh pekerjaan sebagai petugas keamanan (security) di Stasiun Kereta Api Way Tuba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada awalnya korban meminta bantuan kepada terlapor apabila terdapat lowongan pekerjaan di stasiun kereta api.

Beberapa waktu kemudian, terlapor menawarkan pekerjaan sebagai petugas keamanan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Korban kemudian memberikan uang secara bertahap, mulai dari uang tanda jadi senilai Rp.5 juta hingga pelunasan Rp.55 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke akun dompet digital atas nama terlapor.

Baca juga:  Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Namun, setelah seluruh uang diserahkan kepada telapor di ruang kepala stasiun Kereta Api Way Tuba, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi hingga waktu yang telah dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Way Tuba untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi rekaman video dan suara saat penyerahan uang kepada tersangka serta satu lembar bukti transfer top up sebesar Rp500 ribu ke akun DANA atas nama tersangka.

Kapolsek Way Tuba IPTU Untung Pribadi mengatakan, diduga tersangka telah diamankan di Polsek Way Tuba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Ditangkap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”imbuhnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Apabila menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,”ujar IPTU Untung Pribadi.

Saat ini, penyidik Polsek Way Tuba masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Jumat, 4 September 2026 - 12:06 WIB

Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif

Berita Terbaru