Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan tidak menjadi regulasi yang hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan aturan konservasi lingkungan harus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Sekretaris Utama dan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026), yang membahas pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Perubahan Iklim yang diajukan pemerintah.

Baca juga:  Festival Bulutangkis U-15 Piala Presiden 2025 Dimulai, Ajang Regenerasi dan Pembinaan Atlet Muda Indonesia

 

 

 

Bambang menekankan perlunya penjelasan yang rinci dari pemerintah mengenai tata kelola dan mekanisme perdagangan karbon. Hal itu dinilai penting agar kebijakan ekonomi karbon tidak justru membatasi akses masyarakat lokal terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

 

 

 

“Kami berharap RUU ini tidaklah merupakan RUU bagi kaum elitis. Tolong ini jangan menjadi perdagangan kaum elitis saja, di mana hutan atau sumber daya ekologi lainnya malah membelenggu masyarakat gara-gara diberikan batasan-batasan atas nama kelestarian. Pemanfaatan kepada masyarakatnya jangan sampai minim,” tegas Bambang saat diwawancarai oleh Parlementaria.

Baca juga:  Hadiri Workshop Alirun Cinta Bumi, Wamenpora Taufik: Generasi Muda Potensi Besar Menuju Indonesia Hijau

 

 

 

Selain memastikan aspek keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, ia menilai RUU Perubahan Iklim perlu menjadi fondasi bagi sistem mitigasi bencana yang terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah memiliki mekanisme untuk mengantisipasi risiko perubahan iklim, bukan hanya merespons ketika bencana telah terjadi.

 

 

 

“Ini merupakan bentuk awareness kita di dalam bagaimana melihat perubahan iklim, lalu kemudian kita memitigasi semua risiko-risiko yang ada akibat bencana alam dan seterusnya. Poinnya itu kita tidak ‘kagetan’, karena ini sudah masuk ke dalam sistem dan tata kelola yang terintegrasi,” tandas Legislator dari Dapil Bangka Belitung tersebut.

Baca juga:  Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

 

 

 

Dalam paparan KLH/BPLH RI, draf RUU Perubahan Iklim disebut telah memuat kewajiban pengintegrasian rencana mitigasi dan adaptasi hingga ke instrumen APBD daerah. Selain itu, regulasi tersebut juga menyiapkan kerangka mekanisme Loss and Damage atau kehilangan dan kerusakan untuk merespons dampak bencana akibat perubahan iklim secara terukur.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Rabu, 9 September 2026 - 06:50 WIB

Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam

Berita Terbaru