Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan tidak menjadi regulasi yang hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan aturan konservasi lingkungan harus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Sekretaris Utama dan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026), yang membahas pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Perubahan Iklim yang diajukan pemerintah.

Baca juga:  Preside Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis

 

 

 

Bambang menekankan perlunya penjelasan yang rinci dari pemerintah mengenai tata kelola dan mekanisme perdagangan karbon. Hal itu dinilai penting agar kebijakan ekonomi karbon tidak justru membatasi akses masyarakat lokal terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

 

 

 

“Kami berharap RUU ini tidaklah merupakan RUU bagi kaum elitis. Tolong ini jangan menjadi perdagangan kaum elitis saja, di mana hutan atau sumber daya ekologi lainnya malah membelenggu masyarakat gara-gara diberikan batasan-batasan atas nama kelestarian. Pemanfaatan kepada masyarakatnya jangan sampai minim,” tegas Bambang saat diwawancarai oleh Parlementaria.

Baca juga:  Eva Dwianan : Pemerintah Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Sport Center Modern Pertama di Bandar Lampung

 

 

 

Selain memastikan aspek keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, ia menilai RUU Perubahan Iklim perlu menjadi fondasi bagi sistem mitigasi bencana yang terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah memiliki mekanisme untuk mengantisipasi risiko perubahan iklim, bukan hanya merespons ketika bencana telah terjadi.

 

 

 

“Ini merupakan bentuk awareness kita di dalam bagaimana melihat perubahan iklim, lalu kemudian kita memitigasi semua risiko-risiko yang ada akibat bencana alam dan seterusnya. Poinnya itu kita tidak ‘kagetan’, karena ini sudah masuk ke dalam sistem dan tata kelola yang terintegrasi,” tandas Legislator dari Dapil Bangka Belitung tersebut.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

 

 

 

Dalam paparan KLH/BPLH RI, draf RUU Perubahan Iklim disebut telah memuat kewajiban pengintegrasian rencana mitigasi dan adaptasi hingga ke instrumen APBD daerah. Selain itu, regulasi tersebut juga menyiapkan kerangka mekanisme Loss and Damage atau kehilangan dan kerusakan untuk merespons dampak bencana akibat perubahan iklim secara terukur.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat
Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian
Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:35 WIB