Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya prinsip pemerataan dan transparansi dalam pembahasan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus disusun dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lasarus menilai pemerataan anggaran tidak berarti setiap daerah harus memperoleh alokasi yang sama. Justru, perbedaan karakteristik wilayah harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk dalam sektor transportasi yang memiliki kebutuhan berbeda di setiap daerah.
“Anggaran pendapatan dan belanja negara itu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Maroke, dari Talaut sampai Pulau Rote. Asas pemerintahan itu harus kelihatan. Rata bukan berarti harus sama,” ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kemenhub Di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, prinsip tersebut perlu diterapkan dalam pembahasan anggaran hingga pada tingkat program dan lokasi kegiatan. Kejelasan mengenai lokus dan nilai anggaran dinilai penting agar Komisi dapat menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara optimal sekaligus memastikan program yang dialokasikan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Lasarus mencontohkan sektor perkeretaapian, khususnya penanganan perlintasan sebidang. Ia mempertanyakan kejelasan mengenai lokasi perlintasan yang akan ditangani, termasuk nilai anggaran yang dialokasikan, sehingga anggota DPR dapat mengetahui dan menjelaskan program tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa Komisi tidak bermaksud mencampuri kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Namun, informasi mengenai program dan alokasi anggaran tetap diperlukan sebagai bagian dari proses pembahasan serta pertanggungjawaban penggunaan APBN.
Ia pun meminta agar pembahasan anggaran Kemenhub kembali dilakukan secara lebih rinci bersama masing-masing Direktorat Jenderal. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu melibatkan Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Darat, dan Ditjen Perhubungan Udara, serta diikuti Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenhub.
“Kami akan membahas ini dengan masing-masing Direktorat Jenderal, terutama yang sangat teknis, ada empat. Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perkeretapian, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Perhubungan Udara,” tegasnya.
Ia pun berharap pembahasan kembali tersebut dapat menghasilkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran dan mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi V telah berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai kemungkinan pergeseran anggaran antar-Direktorat Jenderal sesuai kewenangan budgeting yang dimiliki DPR.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA







