Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

- Editorial Team

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Lembaga swadaya masyarakat Indonesia social kontrol dan koalisi Maju adil jagat aman sentosa (LSM ISC-MAJAS) Provinsi Lampung resmi melaporkan Kontraktor PT Tirta Indo Karya (TIK) sebagai pelaksana dalam Proyek tanggul Way Katibung-Way sulan yang terletak di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung selatan ke Kejaksaan tinggi Lampung. Dengan nomor surat: 187 /MAJAS-ISC Koalisi/L/lX/2026. Prihal surat laporan pengaduan hukum dugaan kuat terjadinya Mark-up spesifikasi atau material oleh kontraktor pelaksana PT Tirta Indo Karya (TIK) senilai Rp 23.999.926.129.00,-

(Dugaan tindak pidana korupsi) Jum’at (18/9/2026)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat laporan dugaan itu guna menindaklanjuti dari pada hasil temuan dan data yang yang berhasil dikumpulkan oleh LSM ISC dan Koalisi MAJAS sebelumnya pada tanggal (14/9)

 

Ketua LSM ISC Lampung Sofwan rolie menguraikan, surat laporan yang dilayangkan telah dicantumkan sejumlah poin-poin dari hasil temuan dan atau investigasi di lapangan, Sofwan menilai dugaan Mark-up spesifikasi pada material dalam suatu pelaksanaan proyek bukanlah persoalan yang di anggap main-main.

 

“Persoalan ini harus di telaah dan di tindaklanjuti secara serius, bila tidak ini bisa menimbulkan dampak yang luas, mulai dari segi ketahanan pembangunan cikal bakal Fatal dan berumur tidak panjang.”kata Sofwan.

 

Selain itu dalam hal ini, iya juga menduga adanya pembiaran dari pihak Konsultan pengawas teknis PT Rayakonsult KSO dan PT Bina Buana Raya di lapangan.

 

“dan Ini juga sudah jelas ada pembiaran dan kelalaian pihak konsultan sehingga lolos dari ke pengawasan teknis Pihak kontraktor pelaksana tidak akan berani, bila diawasi dengan ketat.”ujar Sofwan.

 

Selain melayangkan surat laporan dugaan ke Kejaksaan tinggi Lampung, LSM ISC dan Koalisi MAJAS selanjutnya menyurati Balai besar wilayah Mesuji sekampung Provinsi Lampung.

 

“Sebagai perpanjangan lidah dari publik, kami mengharap temuan dan data kami ini agar bisa ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak dinas BBWS dan juga Kejati Lampung. Ketegasan hukum sangat kami nantikan. Kalau bangunan awet dan kualitas manfaat pembangunannya juga pasti dapat terasa manfaatnya oleh masyarakat.”ucap dia.

Baca juga:  Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

 

Uraian sejumlah poin laporan dugaan yaitu sebagai berikut:

Kami selaku tim Koalisi MAJAS – LSM-ISC Investigasi di lapangan banyak ditemukan indikasi penyimpangan yang

mengarah KORUPSI merusak ekosistem Air maupun lingkungan, merugikan keuangan negara dan telah ada

kerugian Uang Negara Didalamnya demi mencari keuntungan Pribadi dan Kelompok , sesuai dengan beberapa

pengaduan masyarakat Hal-hal yang di indikasi kuat kerugian diantaranya :

– Dugaan penggunaan tanah yang memiliki kandungan pasir tinggi yang dikeruk langsung dari sungai

sekitar , yang penggunaanya adalah menjaga ekosistem dan penjernih air sungai

– Material pasir tersebut diduga dikeruk langsung dari sungai dan area sekitarnya sehingga merusak

ekosistem lingkungan sekitar tampa izin dinas Lingkungan hidup.

– Diduga penggunaan material tampa pengawasan / terkesan Nol Komunikasi baik dari pamong setempat

maupun pihak lingkungan terkait sehingga timbul persepsi pekerjaan asal jadi

– Tanggul tanggul yang menggunakan kandungan pasir tinggi yang di keduk langsung dari sungai lalu

ditutup menggunakan tanah urug, maka dapat dipastikan material urug dikatagorikan tidak spesifikasi

sesuai dengan kontrak kerja

– Kami selaku sosial control Bersama Dinas Lingkungan Hidup yang konsen menjaga ekosistem lingkungan

dan air meminta perlu dilakukan pemeriksaan volume, mutu material, dokumen pengujian / laboratorium,

serta kesesuaiannya RKS dan kontrak kerja Proyek Rehabilitasi tersebut.

 

Perlu diketahui Apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis, apakah material

tersebut telah diuji laboratorium, apakah ada persetujuan dari konsultan pengawas, bagaimana

pertanggung jawaban konsultan pengawas atau pihak berwenang sebelum material digunakan terhadap

kelayakan material pasir tinggi tersebut,dan apakah material yang digunakan yang telah ditutup dan

Baca juga:  Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat

ditimbun telah diperiksa serta disetujui sebelum pembayaran dilakukan pada pihak sub , apakah

pengerukan pasir tinggi yang dipakai untuk penimbunan tanggul berada di sungai tersebut sudah

mendapat izin dan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup secara spesifik .

 

Kami meminta pihak kontraktor MENUNJUKKAN RAB GAMBAR kontrak pekerjaan di lapangan agar

sama sama memantau , mengawasi hasil kerja sesuai dengan spesifikasi RAB proyek Rehabilitasi Irigasi

tersebut dengan agar pekerjaan sesuai dengan RAB dan bukan pekerjaan siluman.

 

– Dan kami koalisi LSM memantau terindikasi kuat penggunaan bahan bakar bukan solar industry tetapi

solar subsidi yang dipasok oleh oknum yang perlu di laporkan pada aparat penegak hukum Pusat maupun

Daerah.

 

HAL HAL YANG DIMOHONKAN UNTUK DIPERIKSA KPK

1. Dokumen kontak pekerjaan termasuk RKS, Spesifikasi teknis, gambar kerja, BOQ / RAB dan dokumen

perubahan pekerjaan apabila diperlukan dalam penyidikan dilapangan.

 

2. Kesesuaian material khususnya material tanah urug yang digunakan untuk badan tanggul , dalam

kontrak kerja maupun hasil investigasi dilapangan menuntut harus tranparansi secara menyeluruh.

 

3. Adanya laporan penting hasil pengujian laboratorium terhadap material tanah yang digunakan sesuai

laporan per kwartal mingguan dan bulanan secara aktif dan terperinci

 

4. Laporan Asal usul material tanah timbunan tanggul yang di tanda tangani dan diketahui pihak

pengawas ,instansi terkait , serta pamong setempat baik phak APH maupun pamong masyarakat

 

5. Laporan penggunaan material yang disetujui oleh konsultan pengawas atau konsultan yang dipilih

oleh instansi dan pejabat yang berwenang, terkait guna Mempertanggung jawabkan hasil kinerja

sesuai dengan RAB Spesifikasi yang akan di audit oleh BPKP pusat maupun daerah

 

6. Adanya berkas dan laporan kinerja termasuk progres pekerjaan , opname, berita acara pembayaran

hasil langsir truk tanah urug seberapa banyak tanah urug dari luar yang didatangkan untuk di

Baca juga:  Diduga Korupsi Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa Laptop, Mark Up dan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Pesawaran.

kalkulasikan dengan pengerukan pasir tinggi yang diambil dari bantaran sungai penjaga ekosistem

kemurnian air sungai yang dilarang oleh penjaga lingkungan hidup / walhi

 

7. Apakan peran konsultan pengawas sesuai dengan RAB ataukah terindikasi turut serta melanggar

hukum perusak ekosistem lingkungan kesesuai sungai menjaga kalestarian lingkungan dan mahluk

hidup di air lainnya.

 

8. Dan ditemukan penyusunan batu bronjong di hampir di sepanjang sungai menggunakan batu kecil

ukuran kra-kira 3-5 dan 5-7 yang diatagorikan batu krikil tampak nyata di atas tersusun di sepanjang

sungai kuat dugaan factor kesengajaan menyimpang dari RAB spesifikasi teknis guna mencari

keuntungan pribadi sebesar besarnya.

 

9. Pihak APH dan KPK maupun Kejagung perlu memastikan apakah material yang berada dibawah

lapisan tanah urug telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standard spesifikasi sebelum ditimbun

dan ditutup tanah urug yang didatangkan oleh pihak sub ke dua.

 

10. Dalam kontrak kerja sub pihak kedua tercantum secara kesepakatan awal harus mendatangkan tanah

timbunan sebanyak 73.000 meter kubikasi faktanya putus di pengiriman 17.000 meter kubik,

selebihnya pihak kontraktor mengandalkan pasir tinggi sungai yang notabenenya penjaga ekosistem

air dan lingkungan .sehingga timbunan rawan akan tergerus air akibat sendimen tanah tanggul

mengandung pasir tinggi dengan kata lain lebih banyak pasir tinggi dari pada tanah urug. Berdampak

tidak sesuai spesifikasi /RAB sehingga mengurangi ketahanan tanggul.

 

Dalam laporan ke Kejaksaan tinggi Lampung ini LSM ISC dan MAJAS Provinsi Lampung mengharapkan sikap dan langkah Aparat penegak hukum hingga instansi BBWS terkait, dalam memeriksa, mengaudit secara akuntabel dalam memberantas Menindak pidana korupsi.

 

“Kami harap jangan sampai ada pandang bulu, siapapun oknum nya harus mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.”timpal Sofwan rolie.(*)

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB