Polres Lampung Tengah Grebek dan Musnahkan tempat pesta konsumsi sabu, serta amankan 3 tersangka.

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek dan Musnahkan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu, Polres Lampung Tengah Amankan 3 Tersangka

Globalpewartasakti.com |Lampung Tengah(GPS).
Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kuat sebagai tempat pesta sabu, tepatnya di kebun sawit Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (8/2/25) sekira pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memusnahkan gubuk tersebut, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap 3 orang tersangka penyalahguna narkoba berinisial AB (29), MK (29), dan RM (19).

Baca juga:  Di Antara Asa dan Realita: Refleksi Pinnur Selalau atas Mundurnya 160 Guru Sekolah Rakyat

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H mengatakan bahwa ketiga tersangka merupakan warga setempat yang kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di gubuk tersebut.

“Para tersangka tepergok sedang memakai sabu di gubuk itu. Kami pun berhasil menangkap para tersangka dan gubuknya kami hancurkan dan dibakar,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, Senin (10/2/25).

Kasat menjelaskan, pihaknya mengetahui aksi para tersangka setelah mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Komering Putih.

Baca juga:  TEMU PAMIT CAMAT PARDASUKA: SUASANA HARU DALAM SERTIJAB, DIHADIRI SELURUH KEPALA PEKON

Setelah melakukan penyelidikan, Kasat Narkoba bersama personelnya pun langsung menggerebek sebuah gubuk semi permanen, berpondasi kayu, berdinding geribik, dan beratap asbes yang berada di kebun sawit tersebut.

Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka di lokasi, berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik sedang berisi sabu-sabu, 1 buah sekop pipet, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 alat komunikasi HT, uang tunai Rp. 300 ribu, dan beberapa bungkus klip bening kosong yang masih baru.

Baca juga:  "Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Di Pekon Sukaratu Berjalan Lancar"175 KPM Terima Cadangan Bantuan Pangan Bulog Alokasi Oktober–November 2025

Kasat menambahkan, selain diduga sebagai tempat pesta sabu, gubuk tersebut juga digunakan untuk transaksi dan pengedaran narkotika yang juga menyasar anak sekolah.

“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus untuk meringkus jaringan narkoba lain yang masih berkeliaran,” ungkapnya.

Sementara, ketiga tersangka kini ditahan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red GPS).

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:33 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB