Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  – Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba,  Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi Pengedar narkoba  jenis Sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 WIB

Terduga pelaku inisial HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Plh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hamid Andri Soemantri S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Rabu (12/02/2025)

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 yang merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya,
1 (satu) unit handphone merk Vivo 1820 warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk Lacoste warna cokelat, 1 (satu) potong celana kendy warna putih, 1 (satu) buah kartu ATM BRI. Ujar Jepri

Penangkapan pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu Pelaku
G (46) dan GW (34) dua pria asal Tiyuh Sido makmur Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, yang Pada Hari sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB ditangkap di jalan poros tiyuh Mulyo jadi Kec. Gunung agung Kab.Tulang Bawang Barat, berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil.

Baca juga:  Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam Puncak HUT ke-120 Desa Bagelen.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H,  menjelaskan, Jika barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil didapat dengan cara dibeli dari Pelaku HN (52) Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Dijelaskannya, ketika dilakukan  pemeriksaan  terhadap pelaku G (46) dan GW (34) setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengaku jika mendapatkan narkoba jenis Sabu Tersebut dengan Cara membeli dari Pelaku Pelaku HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Selanjutnya, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu Pengedar narkoba tersebut, Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 wib, menemukan orang yang dicari yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya telah menjual narkoba jenis sabu kepada kedua pelaku dengan inisial G dan GW yang telah diamankan terlebih dahulu.

Baca juga:  Polisi Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Terduga Pelaku HN dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
114 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB