Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) –Pasca penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan serta monitoring guna memastikan situasi tetap kondusif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan aset tetap terjaga pasca penertiban.
Bripka Indra Paksi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam pengamanan ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Babinsa, Peltu Yurizal, terus melakukan pemantauan di lokasi. “Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini, pemprov telah mendirikan tenda di akses pintu masuk lokasi, memasang pagar pembatas, serta memasang banner larangan masuk di area aset,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak penertiban masih diberikan kesempatan hingga Jumat, 14 Februari 2025, pukul 14.00 WIB untuk merapikan puing-puing dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.
Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya insiden. Pihak kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung serta warga setempat guna mengantisipasi potensi konflik. Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait status lahan serta imbauan untuk tidak kembali menempati area yang telah ditertibkan.
Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini dengan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengamanan pasca-penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pendudukan ilegal di lahan tersebut, sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Selatan