Pengamanan Pasca Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –Pasca penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan serta monitoring guna memastikan situasi tetap kondusif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan aset tetap terjaga pasca penertiban.

Bripka Indra Paksi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam pengamanan ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Babinsa, Peltu Yurizal, terus melakukan pemantauan di lokasi. “Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini, pemprov telah mendirikan tenda di akses pintu masuk lokasi, memasang pagar pembatas, serta memasang banner larangan masuk di area aset,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak penertiban masih diberikan kesempatan hingga Jumat, 14 Februari 2025, pukul 14.00 WIB untuk merapikan puing-puing dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya insiden. Pihak kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung serta warga setempat guna mengantisipasi potensi konflik. Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait status lahan serta imbauan untuk tidak kembali menempati area yang telah ditertibkan.

Baca juga:  Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi

Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini  dengan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengamanan pasca-penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pendudukan ilegal di lahan tersebut, sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan
KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak
Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terbaru