Pengamanan Pasca Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –Pasca penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan serta monitoring guna memastikan situasi tetap kondusif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan aset tetap terjaga pasca penertiban.

Bripka Indra Paksi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam pengamanan ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Babinsa, Peltu Yurizal, terus melakukan pemantauan di lokasi. “Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini, pemprov telah mendirikan tenda di akses pintu masuk lokasi, memasang pagar pembatas, serta memasang banner larangan masuk di area aset,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak penertiban masih diberikan kesempatan hingga Jumat, 14 Februari 2025, pukul 14.00 WIB untuk merapikan puing-puing dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya insiden. Pihak kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung serta warga setempat guna mengantisipasi potensi konflik. Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait status lahan serta imbauan untuk tidak kembali menempati area yang telah ditertibkan.

Baca juga:  Satgas Binmas Polres Lampung Selatan Beri Himbauan Di Hata, Saat Arus Balik Lebaran

Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini  dengan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengamanan pasca-penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pendudukan ilegal di lahan tersebut, sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB