Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

Globalpewartasakti.com |Lampung Timur (GPS).
Diduga menjadi korban penipuan seorang warga bernama Sandi Muhamad Rowi Desa Raja Basa Batanghari, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Ke Polres Lampung Timur.

Pantauan di lapangan, korban didampingi saksi dan kerabat nya melaporkan kejadian tersebut di Polres Lampung Timur pada senin (03/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban saat ditemui awak media menyampaikan, kedatangannya bersama saksi dan keluarganya tersebut guna melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

“Saya melaporkan salah satu warga Desa Rajabasa Batang Hari berinisial ( TF ) atas dugaan tindak pidana penipuan pada surat perjanjian sewa tanah/perkebunan sejak tahun 2024” ujar Rowi.

Baca juga:  Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

“Saya merasa bahwa TF ini sudah lari dari tanggung jawab, perjanjian sewa lahan /perkebun yg semesti nya lahan tersebut sudah kami garap dan kami tanami Akan tetapi sudah berjalan 7 bulan sejak tangal perjanjian 14 juli 2024 ini belum juga bisa saya garap sehingga kami merasa di rugikan dan menghambat usaha untuk menanam singkong / ubi kayu”Jelasnya.

Rowi juga mengaku sudah pernah melakukan upaya mediasi, dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Rajabasa Batang Hari untuk mencari solusi dan di mediasi supaya bisa di selesaikan secara kekeluargaan. “Namun tidak ada Itikad baik dari pelaku (TF) hingga saat ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Akibat Meluapnya Sungai, Polsek Way Bungur Bantu Warga di Jalintim Terdampak Banjir

Karena itulah kita akan tempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib upaya mencari keadilan.

Rowi berharap kepada Pihak Kepolisan Resort Lampung Timur bisa memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian Nomor. LP/B/B2/III/2025/SPKT/Polres Lampung Timur / Polda Lampung tanggal 3 Maret 2025 pukul 11:48 WIB.
melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, yang terjadi di Jalan dusun karang jaya RT 012 RW 005 desa negara nabung Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Baca juga:  Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi

“Berharap terlapor berinisial TF, dugaan telah terjadi Tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Dengan nilai kerugian Rp. 14.000.000 (empat belas juta Rupiah)” bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutup nya. (Pulung AP GPS)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru