Curat di Kampung Way Tawar, Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Handphone

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  –  Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (25/03/2025).

Tersangka inisial H (32) berdomisili di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 02.30 Wib pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam kamar di rumahnya yang beralamatkan Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupatan Way Kanan.

Kemudian korban terbangun pada pukul 02.30 Wib dan pada saat korban akan menggunakan Handphone tersebut sudah tidak berada ditempat yang pada saat itu sedang di isi daya batrenya. Korban sempat mencarinya namun tidak menemukan hanphone tersebut.

Malah korban mendapati jendela kamar korban sudah dalam keadaan terbuka dan disitu korban baru menyadari bahwa handphonenya merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black telah dicuri.

Baca juga:  Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit hanphone merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black yang jika di nominalkan kedalam rupiah senilai 2,5 juta rupiah selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan pada hari Senin (17/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB Kanit Reskrim Ipda Rizal Suhanda mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di areal perkebunan Tebu  perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Baca juga:  Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Modus Jual Beli Mobil

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa disertai perlawanan

Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan diamankan dan dibawa menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Bupati Pringsewu Terima Bantuan Qurban dari Presiden RI untuk Masyarakat
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru
Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru