Curat di Kampung Way Tawar, Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Handphone

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  –  Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (25/03/2025).

Tersangka inisial H (32) berdomisili di Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 02.30 Wib pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam kamar di rumahnya yang beralamatkan Kampung Way Tawar Kecamatan Pakuan Ratu Kabupatan Way Kanan.

Kemudian korban terbangun pada pukul 02.30 Wib dan pada saat korban akan menggunakan Handphone tersebut sudah tidak berada ditempat yang pada saat itu sedang di isi daya batrenya. Korban sempat mencarinya namun tidak menemukan hanphone tersebut.

Malah korban mendapati jendela kamar korban sudah dalam keadaan terbuka dan disitu korban baru menyadari bahwa handphonenya merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black telah dicuri.

Baca juga:  Meriah dan Penuh Haru! Tasyakuran Peresmian SPPG & Dapur Umum Kecamatan Pagelaran Sekaligus Aqiqah Putri Bapak Gunawan

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit hanphone merek Infinik Hot40 Pro warna starlit black yang jika di nominalkan kedalam rupiah senilai 2,5 juta rupiah selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan pada hari Senin (17/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB Kanit Reskrim Ipda Rizal Suhanda mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di areal perkebunan Tebu  perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Baca juga:  Kapolres dan Bupati Pringsewu Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran, Pastikan Kenyamanan Pemudik

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa disertai perlawanan

Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan diamankan dan dibawa menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang
Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Senin, 2 Maret 2026 - 13:04 WIB

Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:59 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.

Berita Terbaru

Nasional

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:48 WIB

Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:41 WIB