Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar.

- Editorial Team

Minggu, 13 April 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS).
Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar
Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan markas daerah Provinsi Lampung (LMPP)
Maruli angkat bicara terkait Dugaan Korupsi dana desa (DD) Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Ditemui Dikediamannya di Bandar Lampung Beliau Mengatakan harusnya penggunaan dana desa tersebut harus tepat sasaran dimana dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

“Terkait pemberitaan yang beredar berdasarkan keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan Kolusi korupsi dan nepotisme KKN yang terjadi di Desa Purwosari baik indikasi Mark’up maupun dugaan Fiktip, berdasarkan laporan APBDes, realisasi kegiatan,serta masyarakat purwosari yang ingin agar laporan APBDes desa nya di periksa lagi, saya rasa itu sudah cukup bukti untuk diproses secara hukum,” ujar nya Minggu (13/04/2025)

Lebih lanjut dia mengatakan pada saat media ini melakukan konfirmasi kepala desa Purwosari meminta agar tidak diberitakan terkait dugaan korupsi dan mengajak media ini untuk bicara secara kekeluargaan.

“Ini sudah jelas adanya dugaan kepala desa berniat untuk melakukan gratifikasi kepada media ini, menurut UU no.14 tahun 2008 sudah jelas Pejabat publik wajib memberikan informasi terkait publik kepada masyarakat,” timpal nya.

Baca juga:  A. Benny Raharjo, SH. Melaksanakan Tasyakuran Usai Pelantikan Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan.

Selanjutnya Maruli Panglima LMPP menegaskan pihaknya akan segera melaporkan desa Purwosari ke Aparat Penagak Hukum berdasarkan keluhan masyarakat yang sudah dituangkan melalui pemberitaan dimedia online.

“Saya akan Berkoordinasi dengan Ketua Markas Cabang Lampung Selatan untuk Melengkapi data dan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan korupsi desa Purwosari,” tegas Maruli Panglima LMPP

Diberitakan Sebelumnya Kepala Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Tukiran Berserta Sekretaris Desa Sayogo di duga kuat memanipulasi anggaran dana desa tahun 2024 dengan cara membuat laporan APBDes Fiktip.

Dugaan persekongkolan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Purwosari Natar sangat jelas Terlihat dari laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh desa Purwosari dengan realisasi dilapangan sangat tidak sesuai bahkan Kades dan sekdes diduga kuat membuat laporan Fiktip.

Tahun 2024 desa Purwosari mendapatkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp.888.098.000 dimana Dana Desa yang didapatkan harusnya dipergunakan untuk kepentingan desa dan kebutuhan masyarakat desa Purwosari akan tetapi Tidak demikian dengan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Prayogo.

Hal ini terlihat dari :
Belanja : Rp. 177.620.000
I. Pembangunan Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) Dusun 1 (360×3 meter) Anggaran Rp. 128.200.000 :
1. (kode 5.2.1.99) belanja barang perlengkapan lainnya Rp.3.080.000
2. (kode 5.3.5.01) balanja modal jalan – honor tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
3. (kode 5.3.5.02) belanja modal jalan-upah tenaga kerja Rp.14.080.000
4. (kode 5.3.5.03) belanja modal jalan-bahan baku/material Rp.100.460.000
5. (kode 5.3.5.04) belanja modal jalan-sewa peralatan Rp.10.250.000
6. (kode 5.2.1.99) sapi Rp.39.000.000

Baca juga:  Pertemuan Mendag dengan Komisaris PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia

II. Jalan Lapis Penetrasi (Lapen)
Belanja : Rp. 60.652.000
1. (kode 5.2.1.99) barang-barang perlengkapan lainya Rp. 5.422.000
2. (kode 5.2.5.03) belanja jasa sewa mobilitas Rp.2.450.000
3. (kode 5.3.5.01) honorer tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
4. (kode 5.3.5.02) upah tenaga kerja Rp 6.390.000
5. (kode 5.3.5.03) bahan material Rp.46.060.000

III. Balanja Rp. 31.680.000
1. (kode 5.2.1.99) belanja perlengkapan barang Rp.1.045.000
2. (kode 5.3.4.01) honor pelaksana kegiatan Rp.350.00p
3. (kode 5.3.4.02) upah tenaga kerja Rp. 5.590.000
4. (kode 5.3.4.03) bahan baku/material Rp.24.695.000

Berdasarkan hasil Investigasi Tim Rekanmedia210 kepada beberapa orang aparatur desa dan warga desa Purwosari yang juga pekerja didalam kegiatan pembangunan Lapen dusun 1 tersebut mengatakan pekerja hanya digaji Rp.90.000/perorang, pekerja tidak sampai 100 orang, warga yang bekerja juga merangkap jadi tukang siram alias gotong royong,untuk papan proyek itu tidak ada begitu juga dengan prasasti juga tidak ada.

tidak beda jauh keterangan dari pekerja pembangunan Lapen dusun 4, pekerja hanya digaji Rp.90.000/orang, Pekerja hanya 5 orang bukan 60 orang, tukang siram juga warga yang saling bergantian alias gotong royong, papan proyek gak ada dan prasasti juga gak ada bahkan jalan yg baru dibangun akhir tahun 2024 itu juga hancur.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

Untuk pembelian sapi warga dan aparat desa Purwosari baru tau kalau desa Purwosari membeli 3 ekor sapi betina tahun 2024 dari orang yang memelihara sapi tersebut terkait tujuan dari pembelian sapi warga desa tidak tau.

begitu juga untuk pembangunan Paving Block halaman balai desa warga selaku yang ikut bekerja juga mengatakan kalau kalau jumlah Paving Block yang dilaporkan desa sebanyak 11.250 buah itu gak bener,dia juga mengatakan kalau 11.250 Paving Block itu bisa untuk membuat 2 kali luas halaman desa,dan hitungannya itu permeter bukan 1 buah paving.

Terkait keterangan warga dan aparat desa Purwosari tersebut Tim Investigasi mencoba menghubungi kades Tukiran melalui telepon seluler, kepala desa Purwosari merespon dan memberikan penjelasan terkait konfirmasi itu “kalau semua sudah direalisasikan tidak ada masalah” akan tetapi disaat Tim menanyakan terkait papan proyek, prasasti dan gaji pekerja. kepala desa mulai panik dan meminta untuk tidak diberitakan apalagi sampai membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, beliau meminta untuk ngobrol secara kekeluargaan. Rabu (9/04/2025).

Atas dasar keterangan pekerja serta penjelasan kepala desa yang banyak bohongnya dan juga barang bukti pekerjaan serta laporan APBDes desa Purwosari diduga kuat Fiktip warga desa Purwosari beserta aparat desa akan segera melaporkan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Sayogo ke Aparat Penegak Hukum.

(Red GPS)

Berita Terkait

Pastikan Harga Sembako Aman di Bulan Ramadhan, Polres Lampung Utara Bersama Instansi Terkait Monitoring Harga Sembako
RSUD Tubaba Jalani Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis, Upayakan Akses Cuci Darah Lebih Dekat Masyarakat
Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Teken Serah Terima Alat Cathlab dari Kemenkes RI untuk RSUD Sukadana
Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan
Pemkab Tubaba Dorong Percepatan Penyediaan Listrik Gratis
Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:50 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:02 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:50 WIB

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik

Berita Terbaru