Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kelas

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung (GPS)  – Satreksirm Polresta Bandar Lampung menangkap MFI (15), warga Langkapura, lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban sendiri merupakan adik kelas pelaku di sekolahnya.(20/4/2025)

Peristiwa asusila terjadi pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah, di wilayah Langkarura, Bandar Lampung.

Baca juga:  Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk

“Pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya, kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, dan hal itu dilakukan oleh pelaku di kamar rumah milik temannya tersebut,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Tindak Lanjut Hasil Peninjauan Perumahan Villa Citra, Walikota Eva Dwiana Terima Audiensi Warga Cari Solusi Terbaik

Kompol Enrico menambahkan saat perbuatan asusila tersebut terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya ada teman pelaku saja.

Peristiwa ini dilaporkan oleh orang tua korban pada November 2024.

Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (2/4/2025), sekirar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berdalih perbuatan ini didasari atas suka sama suka.

Baca juga:  Gagal Curi Motor Guru, Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Diamuk Warga di Sukoharjo Pringsewu

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang  No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” Kata Kasat Reskrim.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:33 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB