Dugaan Skandal Upah Murah di PT RAMA JAYA LAMPUNG : Di Tengah Derita Buruh, Suara Kemanusiaan Menggema.

- Editorial Team

Sabtu, 26 April 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Skandal Upah Murah di PT Rama Jaya Lampung: Di Tengah Derita Buruh, Suara Kemanusiaan Menggema.

Globalpewartasakti.com |Lampung(GPS).
Babak baru perjuangan buruh kembali mengemuka dari jantung industri peternakan ayam broiler di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Rama Jaya Lampung, perusahaan besar yang bergerak di sektor peternakan, kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali mencuat.

Setelah berita sebelumnya ramai diberitakan, gelombang kesaksian dan dukungan terus berdatangan dari berbagai pihak.Salah seorang masyarakat yang mengetahui kondisi di PT itu menyampaikan keterangannya:

Info dari narasumber yang meminta namanya tidak dipublish “Bener, saya juga gak tega. Banyak teman saya kerja di PT itu. Gajinya cuma Rp1 juta, itu pun masih kotor. Jam kerjanya juga lama. Dan itu bukan cuma di cabang Tulungagung Gading Rejo aja, tapi juga di kandang-kandang lainnya.” jelasnya.

Keterangan dari Salah Seorang Karyawan via Telepon:

Baca juga:  Hj.Eva Dwiana Menghadiri Acara Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025

Saat dihubungi tim media melalui telepon, dan memohon agar dirahasiakan. Salah seorang Buruh PT Rama Jaya Lampung yang bekerja di bagian peternakan ayam memberikan keterangan sebagai berikut:

“Kalau untuk anak baru yang baru bergabung di PT Rama Jaya Lampung ini, mereka hanya mendapatkan gaji sekitar Rp1 juta per bulan, dan itupun masih kotor. Selain itu, tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan, lembur juga tidak ada. Jam kerja kita pagi sampai sore kalau pas panen kadang sampai malam.Untuk menambah penghasilan, mereka hanya bisa mengandalkan uang tambahan dari penjualan kotoran ayam yang cuma sekitar Rp300 ribu per bulan.”
ungkapnya.

Gelombang Kesaksian dan Solidaritas Mengalir Deras

Masyarakat, Serikat buruh dan juga Lembaga Persatuan media mulai bersuara. Mereka menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi yang menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Disnaker Provinsi Lampung Turun Tangan: Bentuk Nyata Perjuangan

Baca juga:  Komisi XIII Sepakati Naturalisasi 3 Atlet Sepak Bola Asal Belanda

Kamis, 25 April 2025, tim media mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai bentuk konkret pelaporan dan perjuangan.

Dua pejabat Disnaker, Wahyu dan Angga, memberikan tanggapan langsung:

“Kami akan pelajari terlebih dahulu terkait laporan dan temuan ini. Segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan siapa pengawas yang akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker menyampaikan bahwa mereka belum menerima surat tembusan klarifikasi ataupun hak jawab dari manajemen PT Rama Jaya Lampung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya soal keterbukaan pihak perusahaan dalam merespons isu publik yang menyangkut hak hidup para pekerja.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Pasal 88 dan 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa pengusaha wajib membayar upah sekurang-kurangnya sebesar UMP. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap 2 Perkara Tipikor Dana Hibah LPTQ.

Tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan pelanggaran terhadap Perpres Nomor 109 Tahun 2013, dan dapat menimbulkan sanksi hukum lanjutan.

Suara Keadilan: Tidak Ada yang Kecil dalam Pelanggaran Hak Buruh

Upah bukan hanya angka ia adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika upah direndahkan, maka nilai kemanusiaan ikut dilukai. Kasus PT Rama Jaya Lampung bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga etika dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Seruan Publik: Transparansi dan Tanggung Jawab

Tim media menyerukan kepada pihak PT Rama Jaya Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Ruang hak jawab tersedia dan akan dimuat sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Publik berhak tahu,Buruh berhak dihormati,dan Negara wajib hadir.

Tim media akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, demi memastikan tak ada lagi buruh yang hidup dalam bayang-bayang eksploitasi perbudakan. Karena ini bukan sekadar berita,Ini adalah perjuangan.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi
Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025
PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru
Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan
Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja
Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat
Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:12 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:00 WIB

SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:27 WIB

PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:14 WIB

Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:05 WIB

Jalan Provinsi di Way Khilau Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan.

Berita Terbaru

Ekonomi

Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Sabtu, 27 Des 2025 - 12:52 WIB