LBH PWRI DPD Lampung dan DPC PWRI Lampung Timur Lakukan Kunjungan Ke Dinkopukmnaker Lampung Timur.

- Editorial Team

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalPewartaSakti.com | Lampung Timur (GPS).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung yg Diketuai Bpk.Darmawan SH MH dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PWRI) Lampung Timur yg Diketuai Bpk.Khotimil Abror melakukan Kunjungan kerja Ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Tenaga Kerja Lampung Timur,Selasa (09/07/2024).

Dalam Kunjungan tersebut LBH PWRI DPD Lampung Diwakili Oleh Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum ( LBH PWRI ) Eddi Wibowo,Sementara dari DPC PWRI Lampung Timur Khotimil Abror dan Sekretaris DPC Septian Ariyadi C.L.E

Kunjungan Tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas KopUkmNaker Bpk.BUDI YULL bersama beberapa Staffnya diruang kerja KadisKopUkmNaker Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pertemuan tersebut juga ada pengurus Dari Koperasi Primer KSP Sehati Makmur Abadi Lampung Timur Yg diwakili Bpk Fatahilah merupakan Salah satu Koperasi binaan DinKopukmnaker Lampung Timur.

Baca juga:  Keputusan Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Cederai HAM

“Selamat datang dan terimas kasih atas kunjuungan dari rekan rekan Media dan Pengurus LBH PWRI DPD Lampung dan DPC PWRI Lampung Timur,Semoga kunjungan ini dapat membawa kebaikan diantara kedua belah pihak” Ujar kadis.

Selain itu Kadis juga berharap kepada awak media khususnya yang tergabung dalam DPC PWRI Lampung Timur Saling Bersinergy bersama DinKopukmnaker Lampung Timur.

“Saya berharap,agar kedepannya antara PWRI dan DinKopukmnaker Lampung Timur dapat saling bersinergy untuk memantau kegiatan koperasi yang ada di Lampung Timur baik dalam administrasi maupun perizinan yang legal”harap kadis.

Selain itu kadis juga mengatakan bahwa,akan memberikan sanksi tegas jika ada aktivitas koperasi yang illegal diwilayah kerjanya tersebut.

“Kedapannya apabila ditemukan kegiatan koperasi yang illegal diwilayah kabupaten Lampung Timur,Maka DinKopukmnaker akan memberikan sanksi yang tegas”imbuhnya.

Baca juga:  Kejari Pesawaran Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi APBDes Padang Manis.

Disamping itu menurut Kadis,Koperasi yang aktif diwilayah Lampung Timur akan diberikan pembinaan.

Salah Satu Contoh salah satu Koperasi yang legal saat ini adalah Koperasi Sehati Makmur Abadi yang aktif dan legal di wilayah Lampung Timur.

“Justru itu kami akan mendata mana mana koperasi yang aktif diwilayah Kabupaten Lampung Timur,dan akan kami berikan pembinaan sesuai dengan SOP agar sesuai dengan UUD dan PERMEN KOPERASI dan UKM RI” jelasnya.

“Kadis juga menegaskan bahwa,apabila ada koperasi yang aktif namun tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan(illegal),maka kami dari DinKopukmnaker akan mengambil tindakan tegas”tutupnya.

Ditempat yang sama,Sekretaris LBH PWRI DPD Lampung Eddi Wibowo Mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat penuh persahabatan yang diberikan oleh Kadis Kopukmnaker Lampung Timur atas kunjungan LBH PWRI DPD Lampung dan DPC PWRI Lampung Timur.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

“Atas nama rekan rekan baik dari LBH PWRI maupun DPC PWRI Lampung Timur mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Bapak Kadis beserta Staf dalam kunjungan kami hari ini” Ujar Eddi Wibowo yg akrab disapa diudara Bang Eddie Rambo.

Dengan nada yang sama,ketua DPC PWRI Lampung Timur Khotimil Abror juga berharap kedepannya antar DPC PWRI Lampung Timur dan DinKopUkmNaker Kabupaten Lampung Timur dapat saling bersinergy dengan baik.

“Kami Juga dari DPC PWRI Lampung Timur berharap kedepannya antara DinKopUkmnaker Kabupaten Lampung Timur dapat saling bersinergy dengan baik”Ucap Khotimil Abror. Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar, penuh keakraban dan kekeluargaan.
(Eddie Rambo)|

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru