Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan Tebang Pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

- Editorial Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan tebang pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pringsewu diduga tidak profesional dan terkesan tebang pilih dalam merespons laporan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Perbedaan perlakuan mencolok antara laporan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan media, Minggu 25 Mei 2025.

Disnaker Pringsewu disebut lamban menanggapi laporan dari awak media terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan salah satu PT di wilayah Pringsewu. Padahal laporan tersebut mencakup isu serius seperti pembayaran gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hak lembur, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pengaturan jam kerja.
Sejak 7 April 2025 berita tersebut dimuat dimedia Globalpewartasakti.com yang berjudul “Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, terancam hukuman pidana.”
Disnaker Kabupaten Pringsewu terkesan dingin dan beku dengan adanya dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan tersebut yang masuk dalam wilayah kerjanya.

Ironisnya, tanpa melakukan penyelidikan mendalam, respons yang muncul justru terkesan meremehkan laporan tersebut dan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pihak dinastenagakerja Pringsewu menutup mata bahkan diduga main mata atas kewajiban-kewajiban normatif ketenagakerjaan yang seharusnya dipatuhi oleh badan usaha berbadan hukum.

Salah satu UMKM yang juga dilaporkan atas dugaan serupa justru mendapat perlakuan yang berbeda. Respons Disnaker dinilai sangat agresif, bahkan disebut-sebut nyaris menyerupai tindakan penindakan pidana yang jelas diluar tupoksinya. Sikap ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penegakan norma hukum ketenagakerjaan tidak dilakukan secara proporsional dan profesional.

Baca juga:  Rapat Perdana Pengurus DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Tegaskan Soliditas dan Kesiapan Jalankan Program Partai.

Peristiwa ini mencuat sepanjang beberapa pekan terakhir setelah sejumlah awak media dan masyarakat mengajukan pengaduan kepada Disnaker Pringsewu, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan. Lokasi yang disorot berada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Fakta bahwa Disnaker tampak lebih sigap terhadap pelaku UMKM dibanding PT, padahal PT sebagai badan hukum memiliki tanggung jawab hukum yang lebih jelas dan terikat regulasi undang-undang ketenagakerjaan, menuai kritik. UMKM yang sejatinya beroperasi dalam keterbatasan, justru diperlakukan seperti pelanggaran berat, sementara perusahaan besar tampak mendapat perlindungan tidak resmi. Ada apa dengan Disnaker Kabupaten Pringsewu?

Sejumlah kalangan mendesak Disnaker Pringsewu untuk bersikap adil dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan ketenagakerjaan. Penegakan hukum norma ketenagakerjaan semestinya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa diskriminasi terhadap skala usaha UMKM dan PT.

Baca juga:  Aksi solidaritas Warga Sumber Agung, Swadaya 7 dump truk Sabes guna Penanggulangan Jalan berlubang Kewenangan Pemda Pringsewu

Pertanyaan Kritis untuk Disnaker:

Apakah Disnaker benar-benar memahami perbedaan pengaturan norma hukum ketenagakerjaan antara UMKM dan PT dalam konteks ketenagakerjaan?

Apa dasar hukum yang digunakan saat menyatakan satu pelaku usaha bersalah sementara lainnya yang skala nya jauh lebih besar dibebaskan tanpa pemeriksaan mendalam?

Sudahkah seluruh pelaku usaha di Pringsewu diperiksa tanpa pandang bulu?

Dan yang terpenting, tidakkah Disnaker ingin melihat UMKM tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang menyerap tenaga kerja secara signifikan?

Keadilan sosial dalam bidang ketenagakerjaan hanya akan terwujud jika pengawasan dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum. Bila tidak, ketimpangan ini justru dapat membunuh semangat para pelaku usaha kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi lokal diwilayah Kabupaten Pringsewu kedepannya.(Eddie Rambo GPS)

Berita Terkait

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Berita Terbaru