Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pemuda berinisial G.S.P. (19tahun, asal Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawah) berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/289/VII/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 17.40 WIB, di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Satelit 1, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Korban yang merupakan seorang pelajar melaporkan kehilangan satu unit laptop merek Axioo Hype 8/128/Windows 11 setelah kembali ke kamar kosnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam kamar kos korban dengan memanfaatkan kondisi gembok pintu yang telah rusak. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil laptop yang disimpan di dalam lemari kamar sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.549.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pelaku. Hasil kerja cepat petugas membuahkan hasil setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Satelit, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Baca juga:  Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap

Pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial G.S.P. tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak laptop merek Axioo Hype 8/128/Windows 11, yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyp, S.Tr.K., S.I.K menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk memastikan pintu dan sistem pengamanan tempat tinggal dalam kondisi baik guna meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan. Saat ini, tersangka G.S.P. telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro 

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terbaru