Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus 2 remaja yang kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar. Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 18 paket tembakau sinte dari berbagi lokasi.

Kedua remaja tersebut yaitu MA (17) dan DH (17), mereka diketahui adalah warga kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerak kedua pelaku, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis dikantong jaket pelaku MA, kemudian kita lakukan pengembangan,” Kata Kompol Kurmen, Senin (16/6/2025).

Baca juga:  Meningkatkan Kesadaran Diri Siswa, SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Sosialisasi NOMOPHOBIA.

Kedua pelaku ditangkap petugas, pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali menemukan 11 paket di sejumlah lokasi berbeda.

“4 paket kita temukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di wilayah pengajaran, 1 paket di wilayah Garuntang, 4 paket di wilayah Panjang, jadi total ada 18 paket yang kita amankan,” Kata Kompol Kurmen.

Dihadapan petugas, Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sinte tersebut dengan cara meletakan di suatu tempat kemudian lokasi (Maps) dikirim kepada calon pembelinya.

Baca juga:  Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

“Paket tembakau sinte ini ditebar terlebih dahulu dibeberapa lokasi oleh kedua pelaku, setelah ada calon pembelinya, barulah maps lokasinya dikirim,” Kata Kompol Kurmen.

Kapolsek menambahkan kedua pelaku sudah 1 bulan menjalani bisnis haram tersebut dengan menjual paket haram tersebut direntang harga 50 sampai 100 ribu rupiah.

“Pelaku mendapatkan sinte beli dari media sosial instagram, dan dijual lagi melalui Instagram, nah ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolsek.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, kedua pelaku juga mencampurkan paket berisi tembakau sintetis dengan tembakau rokok.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total seberat 10,23 gram.

Baca juga:  Eva Dwianan : Pemerintah Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Sport Center Modern Pertama di Bandar Lampung

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Karang Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran para pelaku peredaran narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” ujar Kompol Kurmen.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:34 WIB

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 11:55 WIB

Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 Sep 2026 - 11:57 WIB

Kota Bandar Lampung

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 11:47 WIB