Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur

- Editorial Team

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, membawa paksa 2 warga masyarakat, yang diduga terlibat aksi kejahatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Sabtu (21/6), menyampaikan bahwa inisial para pelaku kejahatan tersebut adalah : SN (23) warga Kecamatan Raman Utara, dan YP (27) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca juga:  Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi Pimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lamtim

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada Tanggal 20 Juni kemarin, SN diduga terlibat aksi pencurian ribuan butir telur dan beberapa karung pakan ternak ayam, milik AD (34) warga Kecamatan Raman Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian materiil lebih dari 3 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara.

Baca juga:  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Timur Gelar Senam Bersama

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, berikut mengamankan barang bukti sepeda motor, uang 150 ribu, serta 2 karung,” terangnya.

Sementara YP harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena beberapa tahun lalu, diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap NS (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

YP diduga meminta uang sejumlah 450 juta rupiah, dengan janji akan membantu meloloskan anak korban, untuk masuk Kepolisian.

Baca juga:  Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi

Tetapi ternyata janji tersebut tidak direalisasikan oleh pelaku, sehingga korban memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“YP berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, berikut barang bukti sejumlah dokumen bukti transfer aliran dana melalui bank,” tambahnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Bupati Lamtim Serahkan 1.364 Polis Asuransi Gratis bagi Kader Posyandu, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Semarak Pekan Kebudayaan Daerah 2025 di Pugung Raharjo, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru