Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Komisi II Dorong Pemerintah Perhatikan Batas Administrasi Daerah

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya dalam menjamin adanya dasar hukum yang mengatur kepastian batas wilayah daerah. Ia mendorong pemerintah untuk benar-benar memperhatikan batas wilayah daerah sebagai upaya menghindari potensi konflik, khususnya terkait sengketa antarpulau.

 

Hal tersebut disampaikan Bahtra saat ditemui Parlementaria usai rapat panitia kerja (panja) Komisi II dalam rangka pembahasan RUU 10 Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/07/2025).

 

“Kami minta pemerintah dalam hal ini Kemendagri memastikan betul soal batas administrasinya, tapal batas administrasinya. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti sebelumnya terutama terkait pulau-pulau,” tutur Bahtra.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra dari dapil Sulawesi Tenggara ini juga menyoroti kondisi di lapangan di mana terdapat batas antar-daerah bersinggungan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berpotensi konflik apabila tidak diperhatikan secara menyeluruh serta dengan prinsip kehati-hatian.  Oleh karenanya, Komisi II bersama panitia kerja (panja) berkomitmen memastikan adanya langkah konkret di lapangan terkait RUU 10 Kabupaten/Kota ini.

Baca juga:  Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

 

“Kita lihat ada beberapa daerah yang bersinggungan langsung dengan kabupaten lain, kami dalam pemetaannya minta dibuat 1:5000 supaya lebih jelas. Sehingga nanti tidak ada lagi sengketa-sengketa antar wilayah, baik itu dari wilayah daratan maupun dari pulau-pulaunya,” tutur Bahtra.

 

RUU 10 Kabupaten/Kota disetujui salah satunya dilatarbelakangi oleh adanya daerah-daerah yang masih berlandasan hukum konstitusi lama yaitu UUDS 1950. Dengan dasar tersebut dirasa penting untuk segera menghadirkan dasar hukum yang sesuai dengan konstirusi saat ini yaitu UUD NRI tahun 1945. Selanjutnya, RUU 10 Kabupaten/Kota juga diharap mampu menjadi landasan hukum daerah yang kuat serta memiliki prinsip keadilan terutama terkait kepastian akan batas-batas administrasi daerah dan otonomi daerah.(*)

Baca juga:  Presiden Prabowo: Pendidikan Instrumen Kesejahteraan dan Demokrasi

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB