Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gabungan Tekab 308 Presisi  Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan pelaku utama pencurian, yakni MA (21) warga Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, yang tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor milik FSM (37) di area parkir Musholla Babussalam, Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, pada Selasa pagi (22/7/25) sekitar pukul 04.50 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa MA diamankan warga setempat saat mencoba mendorong motor curian keluar dari area parkir musholla.

Ia melakukan aksinya bersama AS, warga Gunung Sugih, namun berhasil melarikan diri ke arah Kota Gajah menggunakan sepeda motor NMAX warna merah dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan petugas, MA mengaku juga melakukan aksi serupa di halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Kota Gajah, pada Rabu pagi (16/7/25), bersama rekannya AS.

Baca juga:  Bupati Lamteng Sedang Membangun Dinasti Keluarga, Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Prihatin.

“Mereka mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban SW (72), seorang pensiunan PNS,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Kamis (24/7/25).

Pengembangan dari penangkapan MA pun membawa Polisi kepada AS (30), warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang telah membeli sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp 6,3 juta.

Ia ditangkap pada Rabu sore (23/7/25) oleh Tim gabungan Polsek Punggur dan Seputih Raman.

Baca juga:  Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kebun Dalam

Dari tangan AS, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban SW.

Kini, AS telah diamankan di Mapolsek Punggur dan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan curanmor di Kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru