Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gabungan Tekab 308 Presisi  Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan pelaku utama pencurian, yakni MA (21) warga Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, yang tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor milik FSM (37) di area parkir Musholla Babussalam, Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, pada Selasa pagi (22/7/25) sekitar pukul 04.50 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa MA diamankan warga setempat saat mencoba mendorong motor curian keluar dari area parkir musholla.

Ia melakukan aksinya bersama AS, warga Gunung Sugih, namun berhasil melarikan diri ke arah Kota Gajah menggunakan sepeda motor NMAX warna merah dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan petugas, MA mengaku juga melakukan aksi serupa di halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Kota Gajah, pada Rabu pagi (16/7/25), bersama rekannya AS.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

“Mereka mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban SW (72), seorang pensiunan PNS,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Kamis (24/7/25).

Pengembangan dari penangkapan MA pun membawa Polisi kepada AS (30), warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang telah membeli sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp 6,3 juta.

Ia ditangkap pada Rabu sore (23/7/25) oleh Tim gabungan Polsek Punggur dan Seputih Raman.

Baca juga:  Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

Dari tangan AS, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban SW.

Kini, AS telah diamankan di Mapolsek Punggur dan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan curanmor di Kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB