Terdesak Judi Online, Pria di Banyumas Nekat Curi Solar Milik Tetangga

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi tersebut dilakukannya karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), kehilangan dua jeriken berisi sekitar 70 liter solar. BBM tersebut disimpan di bedengan tempat produksi genteng milik korban dan biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng.

Baca juga:  Warga Pekon Yogyakarta Gading Rejo Kawal Sidang Terbuka Sengketa Tanah Lapangan

“Korban sempat melakukan pencarian dan mendapati bahwa bukan hanya dirinya yang kehilangan. Tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa. Total ada tujuh jeriken solar yang hilang dari bedengan yang lokasinya berdekatan,” jelas AKP Juniko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon serta meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumahnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya pada Selasa 20 mei 2025 sekir apukul 13.30 WIb. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Rabu (21/5/2025).

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kepada petugas, HP mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada Selasa (20/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia berdalih mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi online. “Rencananya, BBM itu akan jual dan uangnya digunakan untuk modal depo judi slot,” ungkap Juniko.

Baca juga:  Garasi Rent Car Pringsewu berikan Diskon Gila-Gilaan! Sewa Mobil di Pringsewu Mulai Rp250 Ribuan, Bonus Diskon Rp50 Ribu Per Hari!

Menurut Kapolsek, pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukoharjo, dan proses hukum tengah berjalan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online karena dapat memicu tindak kriminal lainya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB