Terdesak Judi Online, Pria di Banyumas Nekat Curi Solar Milik Tetangga

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi tersebut dilakukannya karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), kehilangan dua jeriken berisi sekitar 70 liter solar. BBM tersebut disimpan di bedengan tempat produksi genteng milik korban dan biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng.

Baca juga:  Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Perumahan Bina Mitra 1 Negeri Sakti Pesawaran.

“Korban sempat melakukan pencarian dan mendapati bahwa bukan hanya dirinya yang kehilangan. Tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa. Total ada tujuh jeriken solar yang hilang dari bedengan yang lokasinya berdekatan,” jelas AKP Juniko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon serta meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumahnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya pada Selasa 20 mei 2025 sekir apukul 13.30 WIb. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Rabu (21/5/2025).

Baca juga:  Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Kepada petugas, HP mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada Selasa (20/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia berdalih mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi online. “Rencananya, BBM itu akan jual dan uangnya digunakan untuk modal depo judi slot,” ungkap Juniko.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional "How to be a Great Teacher"

Menurut Kapolsek, pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukoharjo, dan proses hukum tengah berjalan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online karena dapat memicu tindak kriminal lainya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru