Terlibat Dalam Kasus Pencurian, 2 Warga Kecamatan Sekampung Udik Diamankan Polisi

- Editorial Team

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) –  Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.(4/8/2025)

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didamping Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan kedua pelaku berinial UM (20) wanita, warga desa Brawijaya kecamatan Sekampung Udik dan SU (36) warga desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

Kejadian bermula pada hari Jumat (27/12/24) sekira pukul 05.30 WIB di rumah korban Berinisial HY yang beralamat di Desa Sumberejo RT 014 RW 009, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop, 2 unit handphone, 1 buah jam tangan merk Seiko dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp29.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan jejak pelaku. Pada hari Senin (4/8/25) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Jepara IPTU A.E. Siregar, S.Sos, melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang telah teridentifikasi.

Baca juga:  3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian

Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Way Jepara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat (Tadah).(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru