Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

- Editorial Team

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, menetapkan Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, sebagai zona merah atau sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi basis penyalahgunaan narkotika.

 

Selama dua pekan terakhir, Satres Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di Kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Enam orang ditangkap terdiri dari dua bandar dan empat pengguna.

 

Para bandar diketahui menyediakan fasilitas berupa gubuk-gubuk tersembunyi di tengah perkebunan sebagai tempat mengkonsumsi sabu-sabu.

 

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Lampung Tengah, banyak diantaranya merupakan tersangka dari Kampung Komering Putih.

 

“Selama dua pekan terakhir, kami mengamankan enam orang dari Komering Putih, yakni dua bandar dan empat pemakai. Wilayah ini memang menjadi salah satu target operasi kami karena  dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika,” kata Kasat Narkoba kepada awak media, Kamis (21/8/25).

Baca juga:  PC PMII Pringsewu memberikan pernyataan yang tegas terhadap KNPI Pringsewu.

Lebih lanjut, AKP Eko menjelaskan bahwa dua bandar yang berhasil ditangkap yakni RZ (30) dan AG (26).

 

Keduanya yang merupakan warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap di waktu yang berbeda.

 

Kasat menjelaskan, awalnya Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan terhadap RZ pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 12.00 WIB di perkebunan sawit Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Di tempat persembunyian RZ selaku bandar narkoba, pihaknya turut mengamankan dua orang pria berinisial MH (32) dan AS (29), warga Kelurahan Gunung Sugih.

Baca juga:  Tokoh Lampung Selatan Hadiri Panen Raya Padi Varietas PS-08 di Carita, Banten

Mereka tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu di gubuk yang disediakan oleh RZ.

 

Dari lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu
• 2 buah sekop dari sedotan
• 1 timbangan digital
• 1 kotak warna hitam

 

Pengungkapan berikutnya, kata Kasat, dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.40 WIB.

 

Satres Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menggerebek gubuk narkoba lain di kawasan yang sama, dan menangkap AG (26), bandar sabu yang juga berasal dari Komering Putih.

 

Selain AG, dua penyalahguna berinisial DD (33) dan HL (42), warga Komering Agung, juga ikut diamankan.

 

Mereka kedapatan sedang membeli dan menggunakan sabu di gubuk yang disediakan oleh AG.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan kedua antara lain:
• 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu
• 1 bendel plastik klip bening
• 2 buah sekop dari sedotan
• 1 timbangan digital
• Uang tunai Rp320 ribu

Baca juga:  Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

 

Menurut AKP Eko, baik RZ maupun AG tidak hanya menjadi pengedar, tetapi juga memfasilitasi pengguna dengan menyediakan tempat untuk memakai narkoba.

 

Dua gubuk yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan tersebut pun telah dimusnahkan oleh aparat dengan cara dibakar.

 

Saat ini, Polres Lampung Tengah masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, khususnya di wilayah Gunung Sugih dan Komering Putih.

 

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Eko.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB