Sat Narkoba Polres Lamtim Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor, pada Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RPA (28) Kec. Bandar Sribhawono Kab.Lampung Timur.

 

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dipimpin oleh Kanit Idik 1 dan berhasil melakukan penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus sekira pukul 23.00 Wib, Anggota sat res narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan 1 orang penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang beralamatkan di Desa Mataram Baru Kec.Mataram Baru Kab. Lampung Timur,

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi Hp di Gerai Koko Cell Bandar Sari

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 2 bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah celana pendek kotak kotak warna hitam, 1  buah HP, 1 buah dompet.

 

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Bupati Ela Resmikan Desa Migran Emas Kabupaten Lampung Timur

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru