Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 7 September 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., merasa geram dan tidak terima atas pencatutan nama dan jabatannya serta penggunaan fhoto dirinya untuk pemberitaan tanpa izin dan tanpa koordinasi dengannya, membuat Darmawan geram dan marah.

Hal itu disampaikan Darmawan kepada awak media, setelah dirinya berusaha menghubungi oknum wartawan berinisial (JS) yang membuat narasi berita yang seolah-olah itu statemen Darmawan selaku Ketua DPD PWRI Lampung, Sabtu (06/09/2025).

“Saya sudah berusaha menghubungi saudara JS ini, baik melalui telefon mau chat wattshapp, untuk menanyakan perihal pemberitaan yang mengatasnamakan statemen saya dan memakai foto saya,” ujar Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan Darmawan, karena dirinya tidak merasa memberikan statemen seperti yang ada pada narasi berita tersebut, dan mengizinkan memakai foto dirinya pada link berita.

Baca juga:  BATALYON INFANTERI 7 MARINIR MELAKSANAKAN RENANG LAUT GUNA TINGKATKAN KEMAMPUAN FISIK

“Saya menghubungi JS melalui telefon mau chat wattshapp itu, guna meminta klarifikasi maupun keterangan dari dirinya, kapan saya pernah memberikan statemen seperti itu, dan siapa yang mengizinkan memakai foto saya dalam link berita itu,” jelas Darmawan.

Karena menurut Darmawan, Oknum JS tersebut tidak pernah meminta statemen maupun izin penggunaan foto dirinya.

“Saya merasa tidak pernah diminta statemen nya untuk menanggapi apa yang terjadi pada diri JS, dan dia tidak pernah meminta izin baik secara lisan maupun tertulis untuk menerbitkan berita tersebut apalagi memakai foto saya,” ungkap Darmawan.

Baca juga:  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

Dengan adanya pemberitaan tersebut, dirinya merasa nama dan jabatannya sebagai Ketua DPD PWRI Lampung dicatut.

“Kalau begini, nama dan jabatan saya sebagai Ketua DPD PWRI Lampung dicatut, dan saya tidak terima dan akan saya laporkan ke pihak berwajib apalagi memakai foto saya, sedangkan JS ini tidak pernah memberi tahu saya, apalagi meminta izin kepada saya,” kata Darmawan dengan nada geram.

Bahkan menurut Darmawan, dirinya merasa dilecehkan, baik secara pribadi maupun organisasi yang dia pimpin.

“Secara Pribadi maupun Organisasi PWRI, saya merasa dilecehkan, karena pencatutan nama saya dan organisasi PWRI Lampung,” ucap Darmawan.

Untuk itu menurut Darmawan, dirinya akan menuntut dan melaporkan JS dan media-media yang menerbitkan berita dengan narasi statemen dari dirinya, dan memakai foto nya, kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, maupun Dewan Pers.

Baca juga:  PLN Lampung, Jelang Nataru Lakukan Pemeliharaan Gabungan untuk Tingkatkan Keandalan Listrik

“Atas apa yang dilakukan oleh saudara JS dan media-media lainnya ini saya tidak terima, dan akan saya tuntut dan saya laporkan kepada pihak Kepolisian maupun Dewan Pers.” Pungkas Darmawan.

Mencatut nama dan menggunakan foto orang lain tanpa izin, dapat dijerat dengan beberapa pasal antara lain: Pasal 27 ayat (3) dan pasal 35 UU ITE, jika dilakukan melalui media elektronik.
Pasal 12 UU Hak Cipta, jika digunakan secara komersial tanpa izin. Dan pasal 310 KUHP untuk pencemaran nama baik yang dilakukan dengan gambar. Serta pasal 65 ayat (3) Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). | (***)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Penertiban Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Surat Lengkap
Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN
Bunda Eva Menyapa Korban Banjir “Cari Solusi, Hibur Warga Terdampak Banjir”
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi
Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.
Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras
Parosil Mabsus Harap Turnamen Dandim Cup Dapat Melahirkan Atlet Terbaik
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:07 WIB

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 12 September 2025 - 11:02 WIB

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

Jumat, 12 September 2025 - 04:39 WIB

Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Kamis, 11 September 2025 - 13:30 WIB

Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras

Kamis, 11 September 2025 - 13:21 WIB

Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

Kamis, 11 September 2025 - 13:16 WIB

Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu

Kamis, 11 September 2025 - 13:12 WIB

Siswa-Siswi SRMA Margaguna Haru dan Bahagia Disapa Presiden Prabowo

Rabu, 10 September 2025 - 12:07 WIB

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Berita Terbaru

Berita

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Jumat, 12 Sep 2025 - 11:31 WIB