Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil menangkap seorang pria bernama S  (45), warga  Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penadahan kambing curian.

 

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, SAM (39), yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.

 

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing hasil curian tersebut sempat berpindah tangan. Pelaku S.  ini menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut,” kata Rudy, Minggu (7/9/2025).

 

Setelah masuk DPO, polisi terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pada Jumat (5/9/2025) sore, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera mendapat informasi keberadaan pelaku S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

 

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah menerima dua ekor kambing hasil curian,” jelas Rudy.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup, masing-masing jenis Jawa Randu dan Cross Boer.

Baca juga:  Hari Pahlawan 2025 Bupati Pesawaran Ajak Teladani Nilai Perjuangan dan Pengabdian Pahlawan Bangsa

 

Saat ini, Sugianto ditahan di Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, mengingat ada tersangka lain yang sebelumnya berkas perkaranya sudah P21,” tegas Rudy.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Gerai KDKMP Bulok Kecamatan Kalianda Diresmikan, Harapkan Peningkatan Ekonomi Lokal
Lampung Selatan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025
Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi dalam Tas di Perkebunan Karet Lampung Selatan
Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa
Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN
Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru