Komitmen Komisi VII Dukung Transformasi RRI lewat RUU RTRI

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Sebagai upaya mendukung transformasi  Radio Republik Indonesia (RRI) agar terus relevan dalam menghadapi tantangan digital, Komisi VII DPR RI berkomitmen akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Harapannya pada 2026 bisa naik ke prioritas, lalu dibahas lebih lanjut di Komisi VII,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat kunjungan ke Kantor RRI Palembang, Jumat (12/9/2025).

Baca juga:  Mudik Kapal Laut, Irine Yusiana: Jangan Sampai Kelebihan Kapasitas

Tidak hanya bagi RRI, RUU RTRI diharapkan menjadi dasar hukum penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut dengan TVRI dalam satu sistem penyiaran publik negara, sehingga mampu bersaing dengan media swasta.

Lamhot mengatakan RUU RTRI juga akan membuka ruang komersial yang lebih luas bagi kedua lembaga tersebut. Ruang komersial sendiri bagi LPP agar mampu bersaing dengan swasta, mengingat selama ini ketergantungannya pada APBN membuat kinerjanya rentan terganggu.

“Ketergantungan terhadap APBN ini akan diatur dalam RUU RTRI, dengan membuka ruang komersial lebih luas namun tetap menjaga independensi lembaga penyiaran publik,” jelasnya.

Baca juga:  Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

Perlu diketahui saat ini RUU RTRI sendiri masih dalam daftar Prolegnas. RUU RTRI sendiri akan disiapkan sebagai tindak lanjut dari revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR RI.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dari Penerima Jadi Pemberi: Transformasi Indonesia Menjadi Negara Donor
Legislator Dukung Menaker Yassierli Tindak Tegas Perusahaan Nakal Soal TKA
Perekonomian Nasional Kuat, Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026
Pemerintah Fokus Tiga Tujuan Utama Guna Tingkatkan Sektor Keuangan Indonesia
BKSAP: Konsensus Jadi Kunci Stabilitas ASEAN di Tengah Ketegangan Global
Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Selama Setahun Periode Pemerintahan
Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit
Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Dari Penerima Jadi Pemberi: Transformasi Indonesia Menjadi Negara Donor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Legislator Dukung Menaker Yassierli Tindak Tegas Perusahaan Nakal Soal TKA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pemerintah Fokus Tiga Tujuan Utama Guna Tingkatkan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:52 WIB

BKSAP: Konsensus Jadi Kunci Stabilitas ASEAN di Tengah Ketegangan Global

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Selama Setahun Periode Pemerintahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:41 WIB

HET Pupuk Turun 20 Persen, Usman Husin: Kado 1 Tahun Pemerintahan Bagi Para Petani

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Tak Perlu ke Kalianda, Urus Paspor Kini Bisa di Sukadana

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:07 WIB