Komitmen Komisi VII Dukung Transformasi RRI lewat RUU RTRI

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Sebagai upaya mendukung transformasi  Radio Republik Indonesia (RRI) agar terus relevan dalam menghadapi tantangan digital, Komisi VII DPR RI berkomitmen akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Harapannya pada 2026 bisa naik ke prioritas, lalu dibahas lebih lanjut di Komisi VII,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat kunjungan ke Kantor RRI Palembang, Jumat (12/9/2025).

Baca juga:  Ketahanan Bangsa Dimulai dari Perut Rakyat, Bukan Barak

Tidak hanya bagi RRI, RUU RTRI diharapkan menjadi dasar hukum penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut dengan TVRI dalam satu sistem penyiaran publik negara, sehingga mampu bersaing dengan media swasta.

Lamhot mengatakan RUU RTRI juga akan membuka ruang komersial yang lebih luas bagi kedua lembaga tersebut. Ruang komersial sendiri bagi LPP agar mampu bersaing dengan swasta, mengingat selama ini ketergantungannya pada APBN membuat kinerjanya rentan terganggu.

“Ketergantungan terhadap APBN ini akan diatur dalam RUU RTRI, dengan membuka ruang komersial lebih luas namun tetap menjaga independensi lembaga penyiaran publik,” jelasnya.

Baca juga:  Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Perlu diketahui saat ini RUU RTRI sendiri masih dalam daftar Prolegnas. RUU RTRI sendiri akan disiapkan sebagai tindak lanjut dari revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR RI.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM
Perkuat Koordinasi, Lisda Hendrajoni Singgung Peningkatan Status BNPB Jadi Kementerian
Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik
Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional
Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:40 WIB

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:18 WIB

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Berita Terbaru