Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tugu Pencak Silat, Gunung Sugih.

Kurang dari 12 jam usai kejadian, Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku masing-masing berinisial WRS (26) dan RP (26), warga Kecamatan Gunung Sugih, berikut kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Devrat A. Arfan, S.Tr.K., S.I.K., CPHR menjelaskan, peristiwa bermula saat korban BM (31) melintas dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung pada Kamis malam (30/4/26) sekitar pukul 23.30 WIB.

Di perjalanan, korban diduga terlibat perselisihan dengan kendaraan truk milik para pelaku saat hendak mendahului kendaraan tersebut.

“Diduga tidak terima didahului, para pelaku kemudian melempar benda keras ke arah kendaraan korban, lalu menabrakkan kendaraannya hingga korban berhenti di kawasan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (1/5/26).

Baca juga:  Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Setelah korban menghentikan kendaraannya, kedua pelaku langsung turun dari mobil dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah serta sejumlah luka lainnya.

Tak hanya itu, kendaraan truk milik korban juga sempat ditahan oleh para pelaku.

Kasat Reskrim mengatakan, usai pihaknya menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dalam waktu singkat.

“Kurang dari 12 jam, kedua terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan berhasil kami amankan,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino milik korban dan 1 unit dump truck milik salah satu pelaku.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kasat Reskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru