Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tugu Pencak Silat, Gunung Sugih.

Kurang dari 12 jam usai kejadian, Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku masing-masing berinisial WRS (26) dan RP (26), warga Kecamatan Gunung Sugih, berikut kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Devrat A. Arfan, S.Tr.K., S.I.K., CPHR menjelaskan, peristiwa bermula saat korban BM (31) melintas dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung pada Kamis malam (30/4/26) sekitar pukul 23.30 WIB.

Di perjalanan, korban diduga terlibat perselisihan dengan kendaraan truk milik para pelaku saat hendak mendahului kendaraan tersebut.

“Diduga tidak terima didahului, para pelaku kemudian melempar benda keras ke arah kendaraan korban, lalu menabrakkan kendaraannya hingga korban berhenti di kawasan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (1/5/26).

Baca juga:  Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Setelah korban menghentikan kendaraannya, kedua pelaku langsung turun dari mobil dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah serta sejumlah luka lainnya.

Tak hanya itu, kendaraan truk milik korban juga sempat ditahan oleh para pelaku.

Kasat Reskrim mengatakan, usai pihaknya menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dalam waktu singkat.

“Kurang dari 12 jam, kedua terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan berhasil kami amankan,” tegasnya.

Baca juga:  Pembukaan Bulan Literasi PBK Tahun 2025

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino milik korban dan 1 unit dump truck milik salah satu pelaku.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kasat Reskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru