Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tugu Pencak Silat, Gunung Sugih.

Kurang dari 12 jam usai kejadian, Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku masing-masing berinisial WRS (26) dan RP (26), warga Kecamatan Gunung Sugih, berikut kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Devrat A. Arfan, S.Tr.K., S.I.K., CPHR menjelaskan, peristiwa bermula saat korban BM (31) melintas dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung pada Kamis malam (30/4/26) sekitar pukul 23.30 WIB.

Di perjalanan, korban diduga terlibat perselisihan dengan kendaraan truk milik para pelaku saat hendak mendahului kendaraan tersebut.

“Diduga tidak terima didahului, para pelaku kemudian melempar benda keras ke arah kendaraan korban, lalu menabrakkan kendaraannya hingga korban berhenti di kawasan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (1/5/26).

Baca juga:  PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..

Setelah korban menghentikan kendaraannya, kedua pelaku langsung turun dari mobil dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah serta sejumlah luka lainnya.

Tak hanya itu, kendaraan truk milik korban juga sempat ditahan oleh para pelaku.

Kasat Reskrim mengatakan, usai pihaknya menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dalam waktu singkat.

“Kurang dari 12 jam, kedua terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan berhasil kami amankan,” tegasnya.

Baca juga:  Organisasi GEMA Desa Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino milik korban dan 1 unit dump truck milik salah satu pelaku.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kasat Reskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Berita Terbaru