Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 September 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun VI, Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (7/9/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rumbia Iptu Jupriyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial SO (47), wiraswasta asal Bumi Nabung Ilir, yang kehilangan sepeda motor milik anaknya, AN.

 

“Motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BE 7836 IG diparkir oleh anak korban di teras samping rumah, dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (15/9/25).

 

Usai menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (11/9/25), petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Kampung Bumi Nabung Ilir.

Baca juga:  Persiapkan Pendidikan Unggul, Bupati Tubaba dan PUPR Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

 

“Kedua pelaku yang diamankan berinisial LJ (27) dan HH (28), keduanya merupakan warga setempat. LJ diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara HH berperan sebagai penadah motor hasil curian,” jelas Iptu Jupriyanto.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Baca juga:  Polres Metro Lampung Siaga Bencana, Tanggap Tangani Pohon Tumbang di Metro Barat

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk pengembangan lebih lanjut.

 

“LJ kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara HH dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB