Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Senin, 15 September 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun VI, Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (7/9/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rumbia Iptu Jupriyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial SO (47), wiraswasta asal Bumi Nabung Ilir, yang kehilangan sepeda motor milik anaknya, AN.

 

“Motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BE 7836 IG diparkir oleh anak korban di teras samping rumah, dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (15/9/25).

 

Usai menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (11/9/25), petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Kampung Bumi Nabung Ilir.

Baca juga:  Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

 

“Kedua pelaku yang diamankan berinisial LJ (27) dan HH (28), keduanya merupakan warga setempat. LJ diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara HH berperan sebagai penadah motor hasil curian,” jelas Iptu Jupriyanto.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk pengembangan lebih lanjut.

 

“LJ kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara HH dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan, ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Tubaba Fasilitasi Percepatan Program Kebun Masyarakat Perusahaan Perkebunan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB