Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) –Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul ketika sebuah nomor telepon +62 823-8204-9236 beredar dan digunakan oknum tertentu yang mengaku sebagai Kapolda.

 

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, penipuan, atau mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan reputasi Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, hingga internal kepolisian untuk mengabaikan nomor tersebut dan tidak menanggapi permintaan apa pun.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait nomor yang dicatut tersebut.

Baca juga:  Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

 

“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

 

Ia menekankan potensi penyalahgunaan nomor tersebut untuk tujuan kriminal.

 

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga meminta warga melakukan verifikasi ke kanal resmi sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” kata dia.

 

Ia memastikan Polda Lampung akan mengusut identitas pelaku yang mencatut nama Kapolda Lampung.

Baca juga:  Seorang Remaja Dan 2 Anak Dibawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Karena Tindak Pidana Curat

 

“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI

 

Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 yang beredar dan digunakan oleh oknum tertentu bukan nomor Kapolda Lampung.

 

Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:

 

1. Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.

 

 

 

 

2. Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.

 

 

Baca juga:  Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024.

 

 

3. Melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

 

 

 

4. Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sekitar agar tidak ada pihak yang menjadi korban.

 

 

 

 

5. Bagi anggota Polri, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, serta melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.

 

 

 

 

Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik. Setiap pihak yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB