Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) –Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul ketika sebuah nomor telepon +62 823-8204-9236 beredar dan digunakan oknum tertentu yang mengaku sebagai Kapolda.

 

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, penipuan, atau mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan reputasi Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, hingga internal kepolisian untuk mengabaikan nomor tersebut dan tidak menanggapi permintaan apa pun.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait nomor yang dicatut tersebut.

Baca juga:  Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

 

“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

 

Ia menekankan potensi penyalahgunaan nomor tersebut untuk tujuan kriminal.

 

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga meminta warga melakukan verifikasi ke kanal resmi sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” kata dia.

 

Ia memastikan Polda Lampung akan mengusut identitas pelaku yang mencatut nama Kapolda Lampung.

Baca juga:  Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di J&T Cabang Baradatu Way Kanan

 

“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI

 

Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 yang beredar dan digunakan oleh oknum tertentu bukan nomor Kapolda Lampung.

 

Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:

 

1. Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.

 

 

 

 

2. Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.

 

 

Baca juga:  Gelar FGT, KPU Lampung Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Lampung

 

 

3. Melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

 

 

 

4. Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sekitar agar tidak ada pihak yang menjadi korban.

 

 

 

 

5. Bagi anggota Polri, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, serta melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.

 

 

 

 

Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik. Setiap pihak yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru