Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Masa Di Gadingrejo

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Seorang pria babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri mobil pick-up di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat dini hari (19/9/2025). Beruntung nyawanya terselamatkan setelah polisi segera datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga. 

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.50 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial S (33), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Ia diduga hendak mencuri mobil pick-up Suzuki Futura bernomor polisi BE 8847 AML milik Krisna (22), yang diparkir di teras depan rumah korban.

Baca juga:  Warga Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur digegerkan adanya penemuan mayat Pria.

 

Aksi pencurian itu dipergoki korban dan istrinya yang terbangun setelah mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, mereka mendapati seorang pria berada di dalam mobil, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan.

 

“Tahu mobilnya akan dicuri, korban kemudian berteriak maling sehingga membuat para pelaku panik dan berusaha kabur, namun salah satunya berhasil ditangkap warga. Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (20/9/2025)

Baca juga:  Grand Opening Percetakan Aurel Gading, Pitik Kremes 2 dan minuman Larisyo

 

Dalam olah TKP, polisi menemukan bahwa kunci kontak mobil korban sudah dibobol dan dalam kondisi menyala. Bahkan, posisi kendaraan sudah sempat bergeser dari lokasi awal.

 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan pencurian dan memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Polisi juga tengah mencari alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca juga:  Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi

 

Kapolsek mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kota Tangerang dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan.

 

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Bupati Pringsewu Ajak ASN Membumikan Nilai-Nilai Shalat dalam Pelayanan Publik
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru