Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Respon cepat Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil Ungkap Kasus Tentang Tindak Pidana persetubuhan dan Pencabulan sebagai mana di maksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerinrah Pengganti UU NO. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 Atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

‎Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menerangkan, peristiwa terjadi pada ‎Selasa Tanggal 02 September 2025 pukul 12.00 Wib di Dusun 13 Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga:  AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Pada saat korban pulang dari sekolah menuju rumah berjalan kaki korban bertemu dengan pelaku di sekitar TKP kemudian pelaku berkata kepada korban ayo ikut saya karena ada orang tua kamu di sana, kemudian korban menjawab tidak mau dan terus berjalan kaki kemudian pelaku memaksa dan membekap korban dan membawa korban ke kebun yang berada di sekitar Tkp.

‎”Selanjutnya nya pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban di sertai dengan ancaman bahwa korban akan di bunuh setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” jelasnya. Jumat (19/9/25).

 

Kemudian korban pun lari pulang ke rumah menangis ketakutan dan bertemu dengan ibunya selanjut nya korban menceritakan kejadian yang telah di alami nya mendengar hal tersebut ibu dan Bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

‎Atas kejadian tersebut ibu kandung korban melaporkan terduga pelaku inisial AR ke Polres Lampung Utara dan membawa 1 Lembar Visum dari rumah sakit.

‎Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan Unit PPA sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penangkapan di rumah pelaku yang ber alamatkan di Dusun 13 Desa Mulang maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga:  Dugaan Upah Murah di PT RAMA JAYA LAMPUNG : Disnaker Pringsewu Bilang Tidak Tahu.

 

“Pelaku AR berhasil di amankan selanjutnya di bawa ke polres lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru