Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Respon cepat Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil Ungkap Kasus Tentang Tindak Pidana persetubuhan dan Pencabulan sebagai mana di maksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerinrah Pengganti UU NO. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 Atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

‎Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menerangkan, peristiwa terjadi pada ‎Selasa Tanggal 02 September 2025 pukul 12.00 Wib di Dusun 13 Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga:  Kemenpora Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Pembangunan Kepemudaan di Kalbar

Pada saat korban pulang dari sekolah menuju rumah berjalan kaki korban bertemu dengan pelaku di sekitar TKP kemudian pelaku berkata kepada korban ayo ikut saya karena ada orang tua kamu di sana, kemudian korban menjawab tidak mau dan terus berjalan kaki kemudian pelaku memaksa dan membekap korban dan membawa korban ke kebun yang berada di sekitar Tkp.

‎”Selanjutnya nya pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban di sertai dengan ancaman bahwa korban akan di bunuh setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” jelasnya. Jumat (19/9/25).

 

Kemudian korban pun lari pulang ke rumah menangis ketakutan dan bertemu dengan ibunya selanjut nya korban menceritakan kejadian yang telah di alami nya mendengar hal tersebut ibu dan Bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

‎Atas kejadian tersebut ibu kandung korban melaporkan terduga pelaku inisial AR ke Polres Lampung Utara dan membawa 1 Lembar Visum dari rumah sakit.

‎Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan Unit PPA sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penangkapan di rumah pelaku yang ber alamatkan di Dusun 13 Desa Mulang maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga:  Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers.

 

“Pelaku AR berhasil di amankan selanjutnya di bawa ke polres lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB