Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat sepeda motor di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (20/09/2025).

Tersangka curat diduga inisial PS Alias Him (33) warga Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Ditahan dalam perkara lain oleh Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan bahwa pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi tindak pidana curat (Pencurian dengan pemberatan) di halaman teras rumah korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu.

Baca juga:  Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas

 

Lanjut Kapolsek saat itu korban hendak keluar rumah, kemudian setelah keluar rumah, korban melihat 2 ( Dua) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR warna Hitam dengan Nopol BE 4629 WD, Tahun pembuatan 2012 dan Kawasaki Ninja RR Warna Hitam dengan Nopol : BE 4196 WA, yang terletak di teras depan rumah korban, sudah tidak berada ditempat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 70.00.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ) dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

 

Modus Operandi diduga pelaku masuk kedalam rumah korban ini dengan cara merusak kunci gerbang dan langsung mengambil sepeda motor milik Korban yang di parkirkan di halaman teras bagian depan rumah korban,”kata Kasatres.

 

Kronologis penangkapan terduga Pelaku PS Alias Him sebelumnya telah ditahan dalam perkara curas oleh Polsek Sukoharjo  Polres Pringsewu Polda Lampung pada tanggal 11 September 2025.

Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari Polsek Sukaharjo dan pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 19.30 Wib dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR Warna Hitam milik korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu, “jelas Sigit.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru