Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi 2 Motor Kawasaki Ninja RR di Bakti Negara

- Editorial Team

Sabtu, 20 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat sepeda motor di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (20/09/2025).

Tersangka curat diduga inisial PS Alias Him (33) warga Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Ditahan dalam perkara lain oleh Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan bahwa pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi tindak pidana curat (Pencurian dengan pemberatan) di halaman teras rumah korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

 

Lanjut Kapolsek saat itu korban hendak keluar rumah, kemudian setelah keluar rumah, korban melihat 2 ( Dua) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR warna Hitam dengan Nopol BE 4629 WD, Tahun pembuatan 2012 dan Kawasaki Ninja RR Warna Hitam dengan Nopol : BE 4196 WA, yang terletak di teras depan rumah korban, sudah tidak berada ditempat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 70.00.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ) dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung : Normalisasi Sungai, Langkah Nyata Cegah Banjir

 

Modus Operandi diduga pelaku masuk kedalam rumah korban ini dengan cara merusak kunci gerbang dan langsung mengambil sepeda motor milik Korban yang di parkirkan di halaman teras bagian depan rumah korban,”kata Kasatres.

 

Kronologis penangkapan terduga Pelaku PS Alias Him sebelumnya telah ditahan dalam perkara curas oleh Polsek Sukoharjo  Polres Pringsewu Polda Lampung pada tanggal 11 September 2025.

Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari Polsek Sukaharjo dan pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 19.30 Wib dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR Warna Hitam milik korban Yoki di Kampung Bakti Negara, Baradatu, “jelas Sigit.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:37 WIB

Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Berita Terbaru