Sering Palak Sopir Truk, Preman Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 22 September 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Seorang preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopit mobil truk di tangkap oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

 

Penangkapan pelaku berinisial H terjadi pada Sabtu (20/9/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan dari tangan pelaku pihaknya mendapatkan 3 bilah senjata tajam.

 

“Kami mendapatkan laporan dari sopir truk bahwa ada orang pada sebuah pos yang menghalangi mereka untuk jalan, apabila tidak menyerahkan sejumlah uang, dari sana kami mendatangi TKP,” katanya, Senin (22/9/225).

 

Lanjut kasat, pada saat kami datang, pelaku ini mencoba melarikan diri namun tertangkap. Saat diperiksa kami mendapatkan 3 jenis senjata tajam jenis laduk dan pisau garpu.

Baca juga:  Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

 

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Apfryyadi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api dan pembakaran rumah.

 

“Pelaku ini seorang residivis, berdasarkan catatan dia ini terlibat kasus pembakaran rumah dan kepemilikan senjata api. Dia juga merupakan terlapor atas kasus penganiayaan,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

 

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan.

 

“Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB