Cium Dugaan Korupsi Dana BOS SD Se-Kecamatan GEDONG TATAAN,Laskar Merah Putih Perjuangan Siap Laporkan ke APH.

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cium Dugaan Korupsi Dana BOS SD Se-Kecamatan GEDONG TATAAN,Laskar Merah Putih Perjuangan Siap Laporkan ke APH.

Globalpewartasakti.com|PESAWARAN(GPS).
Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) MPC Kabupaten Pesawaran menyoroti adanya indikasi kuat penyimpangan dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Gedong Tataan. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Deni Lukman, selaku Ketua LMPP MPC Kabupaten Pesawaran,Rabu 8 September 2025.

Menurut Deni, LMPP telah melakukan pemantauan dan analisis mendalam terhadap laporan penggunaan dana BOS di wilayah tersebut. Berdasarkan temuan awal, setidaknya terdapat empat poin indikasi kerugian keuangan negara yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melayangkan surat ke pihak Korcam Pendidikan Gedong Tataan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan ini. Namun, jika tidak ada jawaban yang memuaskan dan konkret, kami siap untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Deni Lukman, dalam rilis yang diterima media, Rabu (08 Oktober 2025).

Baca juga:  Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Berikut adalah point-point temuan LMPP yang diduga melanggar sejumlah aturan:

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran Administrasi
LMPP menemukan ketidakwajaran proporsi anggaran untuk administrasi satuan pendidikan yang tidak sebanding dengan jumlah siswa.Praktik ini diduga melanggar Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (2) tentang proporsionalitas dana BOS, serta prinsip efisiensi dalam UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat (1) tentang Keuangan Negara.

2. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana
Terdapat realisasi dana pemeliharaan yang membengkak namun tidak didukung bukti fisik yang memadai,seperti foto sebelum-sesudah, invoice, atau berita acara. Hal ini bertentangan dengan Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12 Ayat (3). Selain itu, indikasi penggelembungan anggaran ini juga melanggar UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 8 dan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Izin Tambang Di Pulau Wawonii Telah Dicabut

3. Dugaan Adanya Siswa Fiktif
Analisis LMPP dengan membandingkan data Dapodik(Data Pokok Pendidikan) semester ganjil dan genap menemukan anomali. Terdapat perbedaan signifikan jumlah siswa yang tiba-tiba hilang atau bertambah tanpa alasan yang jelas. “Kami melakukan ekspor data langsung dari laman Dapodikdasmen. Ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kondisi riil di sekolah ini berpotensi menimbulkan kelebihan salur (overpayment) dana BOS,” papar Deni. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan data untuk memperoleh dana negara.

4. Praktik Mark-Up Harga dan Fiktifisasi Pengadaan
Temuan lain yang mengemuka adalah adanya kesenjangan harga yang mencolok antara harga pasar dengan nilai yang tercatat dalam realisasi pengadaan barang dan jasa di beberapa sekolah.Hal ini mengindikasikan praktik mark-up yang merugikan negara.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Dukung Program Kemitraan Tebu, Solusi atas Ketidakstabilan Harga Singkong

Deni Lukman menegaskan bahwa LMPP akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan audit investigasi.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan. Audit mendalam harus dilakukan untuk mengungkap praktik yang diduga koruptif ini dan memulihkan kerugian negara. Masa depan anak-anak tidak boleh ternodai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

LMPP memberikan waktu Empat Belas hari kerja sejak surat disampaikan untuk mendapatkan respons resmi. Jika tidak diindahkan, langkah hukum dan mobilisasi massa akan menjadi opsi berikutnya.(RED GPS).

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB