Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota kembali mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli kendaraan di media sosial. Seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus polisi pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

 

Pelaku yang diketahui bernama Rusdianto, seorang residivis kasus narkoba, kali ini terlibat dalam tindak pidana penipuan online yang menelan kerugian hingga Rp90 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Parmono, yang menjadi korban penipuan jual beli mobil Isuzu Elf tahun 2011 melalui media sosial Facebook.

 

Modus Penipuan Lewat Facebook Marketplace

 

Kejadian bermula pada Jumat (3/10/2025), ketika korban melihat postingan akun bernama Okta Piicek yang menawarkan mobil Isuzu Elf seharga Rp90 juta di Marketplace Facebook. Tertarik dengan harga yang dianggap miring, korban menghubungi nomor yang tercantum di kolom komentar dan dihubungkan dengan seseorang yang mengaku bernama Rahman, pemilik mobil tersebut.

Baca juga:  Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

 

Korban bersama seorang rekannya kemudian mendatangi lokasi di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, dan bertemu dengan seseorang bernama Zainuri yang mengaku sebagai sopir mobil milik Rahman. Setelah mengecek kendaraan dan yakin dengan kebenarannya, korban mentransfer uang sebesar Rp90 juta ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni (No. Rek. 677701038443534).

 

Namun, usai uang ditransfer, mobil yang dijanjikan tak kunjung bisa dikuasai. Bahkan, Zainuri kemudian mengaku bahwa dialah pemilik sah kendaraan tersebut dan tidak pernah menjualnya. Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

 

Residivis Jadi Penyedia Rekening “Penampung”

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak salah satu pelaku, yakni Rusdianto, yang berperan menyiapkan nomor rekening untuk menerima uang hasil kejahatan. Uang tersebut kemudian dibagi ke sejumlah rekening lain agar jejaknya sulit dilacak aparat.

Baca juga:  Dana Desa 2024 Pekon Bandung Baru Dinilai Profesional, Program Berjalan dan Tuai Apresiasi Warga.

 

“Pelaku bukan otak utama, namun berperan penting sebagai penyedia rekening dan pemecah dana hasil kejahatan. Ia mendapat bagian 20 persen dari setiap transaksi penipuan,” ungkap AKP Ramon Zamora pada Jumat (10/10/2025)

 

Dalam pengakuannya, Rusdianto mengaku sudah dua kali terlibat dalam kasus serupa dengan pelaku utama berinisial MS, dan telah menerima keuntungan sekitar Rp18 juta. Uang hasil kejahatan tersebut diakuinya habis digunakan untuk berfoya-foya, bermain judi slot, dan karaoke.

 

Diduga Juga Terlibat Penipuan Komoditas Hasil Bumi

 

Tak berhenti di situ, polisi juga mencurigai keterlibatan R dalam kasus penipuan serupa yang menargetkan penjualan hasil bumi seperti gabah, tepung, beras, dan minyak. Modusnya sama: menggunakan akun palsu dan rekening orang lain untuk menampung hasil kejahatan.

Baca juga:  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

 

Kini, Rusdianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 KUHP atau 480 KUHP tentang penipuan dan turut serta dalam kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Sementara itu, polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS yang diduga menjadi otak dari jaringan penipuan lintas daerah tersebut.

 

Kapolsek Imbau Warga Waspada

 

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, terutama di platform media sosial yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

 

“Kami mengingatkan warga agar selalu memastikan keaslian identitas penjual dan barang sebelum melakukan pembayaran. Hindari mentransfer uang sebelum barang diterima atau sebelum memastikan dokumen kepemilikan jelas,” tandasnya (*).

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati Riyanto Pamungkas Apresiasi Universitas Aisyah Pringsewu Bangun Budaya Inovasi
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Jul 2026 - 12:00 WIB