Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial SM (19), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 00.15 WIB, petugas akhirnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka SM tanpa perlawanan.

 

Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 2 butir pil berbentuk transformer berwarna hijau dan biru yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi, 1 buah bandel plastik klip, 1 kotak rokok merk DJI Sam Soe, 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000, 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor merk Beat Street warna silver.

Baca juga:  LMPP Kecamatan Way Khilau Lakukan Monitoring Pasar Malam di Desa Gunung Sari.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:  Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Kunjungi Way Kambas, Kick Off Pembangunan Pembatas TNWK untuk Atasi Konflik Satwa dan Manusia
Bupati Lamtim Apresiasi Juara KDI 2026, Intan Putri Lestari Terima Beasiswa Makmur
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:29 WIB

Bupati Pringsewu Terima Bantuan Qurban dari Presiden RI untuk Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru

Senin, 18 Mei 2026 - 13:32 WIB

Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB