Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Asisten I Tekankan Profesionalisme Satpol PP

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tubaba (GPS) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mewakili Bupati Tulang Bawang Barat, dan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota Satpol PP terhadap substansi, maksud, dan tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2024 agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan humanis. Sebanyak 178 peserta yang terdiri atas pejabat struktural, fungsional, dan staf Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tekankan Perawatan Teknologi Pembelajaran: Ini Milik Murid, Milik Rakyat

Dalam sambutan Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 merupakan landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen, disiplin, dan dedikasi seluruh anggota Satpol PP.

“Jadilah teladan dalam menegakkan aturan dengan cara yang tegas, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, pelayanan, dan keadilan,”Ujar Asisten I.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sudarmani, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dan konsolidasi internal Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda di daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap norma, kewenangan, dan prosedur yang diatur dalam Perda, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara profesional, tertib, dan berintegritas.

Baca juga:  Menkeu: Ekonomi Indonesia di Jalur yang Semakin Kuat

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yang memaparkan materi mengenai analisis yuridis, teknik penafsiran hukum, serta panduan teknis operasional mulai dari pembinaan hingga penindakan.

Menutup kegiatan, Kepala Satpol PP menegaskan pentingnya penerapan prinsip profesional, persuasif, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, serta perlunya memperkuat koordinasi lintas bidang agar terwujud sinergi yang solid dalam menciptakan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang tertib, aman, dan harmonis.(*)

Berita Terkait

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tubaba Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Kukuhkan Pengurus PWRI-KERTA, Bupati Novriwan Ajak Pensiunan Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Madani
Melalui BAZNAS, Pemkab Tubaba Salurkan Beasiswa untuk 200 Siswa Berprestasi
Persiapkan Pendidikan Unggul, Bupati Tubaba dan PUPR Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Perkuat Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi, Bupati Tubaba Salurkan Berbagai Bantuan di Gunung Agung
Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025
Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB