Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan HR. Mangoendiprodjo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

 

Konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, didampingi Kasubbid Pid Bidhumas Polda Lampung AKBP Deni Saputra, di Halaman Jatanras Polda Lampung, Selasa(11/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Satu orang bertugas sebagai pengintai dan pengemudi, sementara dua lainnya masuk dengan memanjat pagar dan membongkar jendela beserta teralis.

Baca juga:  Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

 

Dalam penyampaian nya, Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan,

 

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka berinisial N, T, dan A di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.00 WIB. Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Pelaku menggunakan mobil sebagai sarana mobilitas dan pelarian.” Ucap Kasubdit

 

Baca juga:  Pimpinan Kemenkeu Perkuat Budaya Integritas untuk Menjaga Kepercayaan Publik

AKBP Ujang menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (4/11/25) ketika ketiga tersangka tiba di Bandar Lampung dan menginap di hotel. Keesokan harinya, mereka membeli peralatan berupa linggis, obeng, dan pahat beton di pasar sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban.

 

“Kami menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Motif kejahatan ini didominasi faktor ekonomi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tegas AKBP Ujang.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Perangkat Makan dan Perangkat Dapur dari Plastik “Moorlife” ke Filipina dan Rumania

 

Sejumlah Barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan untuk kepentingan lebih lanjut, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit mobil kendaraan yang digunakan pelaku serta peralatan yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis, obeng, dan pahat beton.

 

Diharapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam waktu lama, silahkan laporkan kepada tetangga sekitar atau langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan ke Polisi jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru