Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan HR. Mangoendiprodjo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

 

Konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, didampingi Kasubbid Pid Bidhumas Polda Lampung AKBP Deni Saputra, di Halaman Jatanras Polda Lampung, Selasa(11/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Satu orang bertugas sebagai pengintai dan pengemudi, sementara dua lainnya masuk dengan memanjat pagar dan membongkar jendela beserta teralis.

Baca juga:  Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Dalam penyampaian nya, Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan,

 

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka berinisial N, T, dan A di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.00 WIB. Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Pelaku menggunakan mobil sebagai sarana mobilitas dan pelarian.” Ucap Kasubdit

 

Baca juga:  Solusi Pemberantasan Korupsi, Kholid Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

AKBP Ujang menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (4/11/25) ketika ketiga tersangka tiba di Bandar Lampung dan menginap di hotel. Keesokan harinya, mereka membeli peralatan berupa linggis, obeng, dan pahat beton di pasar sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban.

 

“Kami menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Motif kejahatan ini didominasi faktor ekonomi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tegas AKBP Ujang.

Baca juga:  Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

 

Sejumlah Barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan untuk kepentingan lebih lanjut, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit mobil kendaraan yang digunakan pelaku serta peralatan yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis, obeng, dan pahat beton.

 

Diharapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam waktu lama, silahkan laporkan kepada tetangga sekitar atau langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan ke Polisi jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi
Curi Bibit Nanas Di PT GGP PG4, 2 Warga Digelandang Polres Lamtim
Erwin Eka Kurniawan : Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Merupakan Pengakuan atas Jasa-Jasa Soeharto dalam Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia
CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.
Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru